<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Ekonomi &#8211; PERISTIWA ONLINE</title>
	<atom:link href="https://peristiwa.info/tag/ekonomi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://peristiwa.info</link>
	<description>Berpikir, Bertindak, Berkarya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Jan 2022 07:31:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.7</generator>

<image>
	<url>https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2024/08/cropped-LOGU-1-32x32.png</url>
	<title>#Ekonomi &#8211; PERISTIWA ONLINE</title>
	<link>https://peristiwa.info</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183534355</site>	<item>
		<title>Anggaran Belanja Gaji &#038; Tunjangan Naik, Ini Kata Ketua DPRD DKI Jakarta</title>
		<link>https://peristiwa.info/13883/anggaran-belanja-gaji-tunjangan-naik-ini-kata-ketua-dprd-dki-jakarta/</link>
					<comments>https://peristiwa.info/13883/anggaran-belanja-gaji-tunjangan-naik-ini-kata-ketua-dprd-dki-jakarta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sultan Aulia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jan 2022 07:31:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwanews #peristiwaonline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://peristiwa.info/?p=13883</guid>

					<description><![CDATA[peristiwa.info &#8211; Anggaran belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp26,42 miliar. Hal itu diketahui dari Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>peristiwa.info &#8211;</strong> Anggaran belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp26,42 miliar. Hal itu diketahui dari Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam KUA-PPAS dirincikan, setiap anggota Dewan bisa mengantongi Rp 139.324.156 setiap bulan dari gaji dan tunjangan yang didapat di tahun 2022.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000 dibanding belanja gaji dan tunjangan DPRD dalam peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2021 Rp 150.948.958.978 yang diperuntukan bagi pimpinan dan anggota DPRD,&#8221; dikutip dari surat tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terdapat sejumlah pos anggaran yang dirinci. Dari pos itu, tercatat ada 3 pos yang mengalami peningkatan anggaran. Pertama belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD yang mengalami peningkatan sebesar Rp 636 juta dibandingkan dengan APBD 2021. Lalu belanja tunjangan reses DPRD DKI juga mengalami peningkatan sebanyak Rp159 juta dan belanja tunjangan perumahan naik sebesar Rp25,44 miliar.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="829" height="1035" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2022/01/19B56CE5-3FAC-4607-861F-598C40AFAAC7.jpeg" alt="" class="wp-image-13884" srcset="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2022/01/19B56CE5-3FAC-4607-861F-598C40AFAAC7.jpeg 829w, https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2022/01/19B56CE5-3FAC-4607-861F-598C40AFAAC7-681x850.jpeg 681w, https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2022/01/19B56CE5-3FAC-4607-861F-598C40AFAAC7-768x959.jpeg 768w, https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2022/01/19B56CE5-3FAC-4607-861F-598C40AFAAC7-585x730.jpeg 585w" sizes="(max-width: 829px) 100vw, 829px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tak wajar. Menurutnya, kinerja DPRD DKI Jakarta tak pantas diganjar dengan kenaikan gaji dan tunjangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jika gaji dan tunjangan merupakan apresiasi atas kinerja, lalu bagaimana bisa DPRD DKI Jakarta dengan kinerja yang minim layak diganjar gaji dan tunjangan yang fantastis?&#8221; kata Lucius.(asumsi.co)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, besaran serta momentum kenaikan gaji dan tunjangan itu sangat sulit dijelaskan sebagai sesuatu yang wajar diberikan kepada DPRD DKI Jakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut anggaran gaji dan tunjangan itu dinaikkan sedikit untuk membantu masyarakat.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="829" height="496" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2022/01/630372B5-7081-46F7-B0CD-8C94870EC9F0.jpeg" alt="" class="wp-image-13885" srcset="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2022/01/630372B5-7081-46F7-B0CD-8C94870EC9F0.jpeg 829w, https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2022/01/630372B5-7081-46F7-B0CD-8C94870EC9F0-768x460.jpeg 768w, https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2022/01/630372B5-7081-46F7-B0CD-8C94870EC9F0-585x350.jpeg 585w" sizes="(max-width: 829px) 100vw, 829px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang jelas sekarang kan kita selama pandemi ini kita tidak bisa bergerak apa-apa. Nah kita melihat yang namanya pemerintahan daerah itu ada eksekutif, ada legislatif ya kan. Nah sekarang kita melihat tunjangan eksekutif dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, kita paling kecil di antara eksekutif gitu lho, dinaikkan sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat apa yang dipinta oleh masyarakat kita bantu,&#8221; kata Prasetio di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, Minggu (9/1/2022).(Kompas.com)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prasetio menerangkan anggota DPRD DKI layak menerima kenaikan tunjangan itu. Sebab, kata Prasetio, uang itu digunakan untuk kepentingan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bukan masalah tidak naik-naik, ini kita layak, kan yang mengevaluasi Mendagri kalau tidak, Mendagri coret aja, tapi ini kepentingannya, dan kita tidak pegang uang itu, uang itu ke tengah masyarakat ke pihak ketiga, silakan ke sana, kita datang ke sana,&#8221; Tambah Prasetio. (Kompas.com)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://peristiwa.info/13883/anggaran-belanja-gaji-tunjangan-naik-ini-kata-ketua-dprd-dki-jakarta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">13883</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Larang Ekspor Batubara, Ini Tanggapan KADIN!</title>
		<link>https://peristiwa.info/13793/pemerintah-larang-ekspor-batubara-ini-tanggapan-kadin/</link>
					<comments>https://peristiwa.info/13793/pemerintah-larang-ekspor-batubara-ini-tanggapan-kadin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sultan Aulia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Jan 2022 01:05:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwanews #peristiwaonline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://peristiwa.info/?p=13793</guid>

					<description><![CDATA[peristiwa.info &#8211; Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang ekspor batubara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Hal ini&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>peristiwa.info &#8211;</strong> Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang ekspor batubara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini tercantum dalam surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021 lalu. Alasan kebijakan ini diambil karena defisit pasokan batubara untuk sektor kelistrikan dalam negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Persediaan batubara pada PLTU Grup PLN dan Independent Power Producer (IPP) saat ini kritis dan sangat rendah. Sehingga akan mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional,&#8221; ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam surat tersebut, dikutip melalui kontan Sabtu (1/1/2022).</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="685" height="447" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2022/01/ED4D93AC-7454-4260-9FEC-BCF78E3D9A8E.jpeg" alt="" class="wp-image-13794" srcset="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2022/01/ED4D93AC-7454-4260-9FEC-BCF78E3D9A8E.jpeg 685w, https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2022/01/ED4D93AC-7454-4260-9FEC-BCF78E3D9A8E-585x382.jpeg 585w" sizes="(max-width: 685px) 100vw, 685px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu kepada pemegang IUP atau IUPK tahap kegiatan operasi produksi wajib mengutamakan kebutuhan batubara untuk kepentingan dalam negeri. Kementerian ESDM mengatakan ekspor boleh dilakukan setelah terpenuhinya kebutuhan batubara dalam negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendukung pasokan batubara domestik untuk pasokan listrik nasional akan tetapi menyayangkan kebijakan sepihak dan tergesa-gesa yang diambil pemerintah terkait dengan larangan ekspor batubara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid, saat ini pemerintah Indonesia sedang mencoba memulihkan perekonomian nasional yang sempat limbung dihantam pandemi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pemerintah berupaya memulihkan perekonomian nasional ini tidak sendirian, tapi bersama-sama pelaku usaha. Ada peran penting pelaku usaha dalam memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi, jadi kami sangat berharap, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak pada dunia usaha dan perekonomian nasional seperti larangan ekspor batubara ini harus dibicarakan bersama,” kata Arsjad Rasjid dalam keterangan resminya, Sabtu (1/1/2022).</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="675" height="474" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2022/01/4BBF95A8-46D0-4ECA-AA5E-846899EF82C0.jpeg" alt="" class="wp-image-13795" srcset="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2022/01/4BBF95A8-46D0-4ECA-AA5E-846899EF82C0.jpeg 675w, https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2022/01/4BBF95A8-46D0-4ECA-AA5E-846899EF82C0-585x411.jpeg 585w" sizes="(max-width: 675px) 100vw, 675px" /><figcaption>Sumber : Antara Foto</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Terlebih lagi saat ini perekonomian nasional sempat mengalami percepatan pemulihan akibat booming komoditas yang sangat dibutuhkan pasar global, salah satunya batubara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KADIN Indonesia melihat, banyak negara yang membutuhkan batubara dalam kapasitas besar dan harga tinggi, untuk menghidupkan kembali industrinya yang sempat mati suri akibat pandemi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait klaim langkanya pasokan, hasil penelusuran KADIN Indonesia, kata Arsjad, tidak semua PLTU grup PLN termasuk IPP mengalami kondisi kritis persediaan batubara. Selain itu pasokan batubara ke masing-masing PLTU, baik yang ada di bawah manajemen operasi PLN maupun IPP, sangat bergantung pada kontrak-kontrak penjualan atau pasokan batubara antara PLN dan IPP dengan masing-masing perusahaan pemasok.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Anggota KADIN Indonesia banyak yang merupakan perusahaan pemasok batubara dan mereka telah berupaya maksimal untuk memenuhi kontrak penjualan dan aturan penjualan batubara untuk kelistrikan nasional sebesar 25% yang sebagaimana diatur dalam Kepmen 139/2021, bahkan telah memasok lebih dari kewajiban DMO tersebut sesuai harga untuk kebutuhan PLTU PLN dan IPP,” jelas Arsjad.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Karena itu kami berharap agar pihak pemerintah dapat menerapkan sistem reward dan penalties yang adil dan konsisten, bukan memberlakukan sistem sapu jagat kepada seluruh perusahaan batubara. Ditambah lagi mengetahui bahwa kebutuhan PLN adalah kurang dari 50% dari jumlah produksi nasional dan pemberlakuan sistem ini akan mengurangi pendapatan PNPB serta pelaku bisnis harus menanggung biaya demurrage yang cukup signifikan.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Arsjad meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan ini. Pasalnya, banyak perusahaan batubara nasional yang juga terikat kontrak dengan luar negeri. Selain itu, kebijakan ini akan memperburuk citra pemerintah terkait dengan konsistensi kebijakan dalam berbisnis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Nama baik Indonesia sebagai pemasok batubara dunia akan anjlok. Selain itu, upaya kita untuk menarik investasi, memperlihatkan diri sebagai negara yang ramah investor dan iklim berusaha yang pasti dan dilindungi hukum akan turun reputasinya. Minat investor di sektor pertambangan, mineral dan batubara akan hilang, karena dianggap tidak bisa menjaga kepastian berusaha bagi pengusaha,” jelas Arsjad.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Arsjad menegaskan, “KADIN Indonesia sebagai mitra setara dan strategis pemerintah senantiasa mendukung kebijakan dan peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah. Namun tentu saja dengan harapan besar agar KADIN Indonesia bisa dilibatkan atau paling tidak diminta klarifikasi dan dimintai solusi jika ada keluhan yang dialami oleh pihak pengguna batubara domestik termasuk PLN. Yang dibutuhkan adalah sebuah konsistensi kebijakan untuk solusi jangka panjang. Karena itu KADIN Indonesia merekomendasikan agar segera dilakukan diskusi antara pemerintah, PLN dan pengusaha batubara guna mencapai solusi yang tepat, bukan hanya dari sisi pasokan tapi juga dari permintaan, seperti pelabuhan PLN, perencanaan ataupun procurement PLN.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami berharap pemerintah bisa mendengar aspirasi dan klarifikasi dari teman-teman pengusaha. Kami bersama pemerintah juga berharap bisa mendapatkan solusi yang terbaik,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://peristiwa.info/13793/pemerintah-larang-ekspor-batubara-ini-tanggapan-kadin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">13793</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Garuda Indonesia di Jurang Kebangkrutan, Inilah penyebabnya</title>
		<link>https://peristiwa.info/13258/garuda-indonesia-di-jurang-kebangkrutan-inilah-penyebabnya/</link>
					<comments>https://peristiwa.info/13258/garuda-indonesia-di-jurang-kebangkrutan-inilah-penyebabnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Catherine Eglacia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Nov 2021 10:16:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwainfo]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwanews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://peristiwa.info/?p=13258</guid>

					<description><![CDATA[peristiwa.info &#8211; PT Garuda Indonesia merupakan salah satu perusahaan milik negara (BUMN) di sektor industri transportasi udara. Maskapai penerbangan ini berdiri sejak tahun 1949 di Tangerang. Garuda Indonesia dikenal sebagai&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>peristiwa.info &#8211; </strong>PT Garuda Indonesia merupakan salah satu perusahaan milik negara (BUMN) di sektor industri transportasi udara. Maskapai penerbangan ini berdiri sejak tahun 1949 di Tangerang. Garuda Indonesia dikenal sebagai maskapai nasional terbesar dengan layanan dan fasilitas yang lengkap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun belakangan ini terdengar kabar bahwa PT Garuda Indonesia sedang berada di ujung tanduk, yang artinya secara teknis sedang mengalami kebangkrutan tetapi belum secara legal. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo. Menurut dia, saat ini pemerintah tengah berupaya mencari jalan keluar agar keuangan maskapai ini bisa sehat kembali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sebenarnya kalau dalam kondisi saat ini, kalau dalam istilah perbankan ini <em>technically bangkrup</em>t (secara teknis bangkrut), tapi belum <em>legally</em>. Sekarang kami sedang berusaha untuk keluar dari kondisi ini yang <em>technically bangkrupt</em>,&#8221; ujarnya.</p>



<div id="section-g66dc5a" class="wp-block-gutentor-e6 section-g66dc5a gutentor-element gutentor-element-image"><div class="gutentor-element-image-box"><div class="gutentor-image-thumb"><img decoding="async" class="normal-image" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2021/11/image0-4.jpeg"/></div></div></div>



<p class="wp-block-paragraph">Perseptember 2021, ekuitas Garuda Indonesia negatif US$ 2,8 miliar atau sekitar Rp 40 triliun dengan tambahan ekuitas tiap bulannya mencapai US$ 100 &#8211; US$ 150 juta atau sekitar Rp 1,5 &#8211; 2 triliun. Menurut Kartika, buruknya kondisi keuangan ini disebabkan oleh dua faktor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertama tata kelola korporasi yang buruk. Operasional pesawat bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi, dan adanya skandal laporan keuangan fiktif di 2018. Garuda Indonesia juga memiliki kontrak dengan lessor untuk penyewaan pesawat dengan biaya lebih tinggi dibandingkan maskapai lain di dunia. Berdasarkan laporan Bloomberg, proporsi biaya kontrak lessor dibandingkan pendapat Garuda mencapai 24,7% atau 4 kali lebih besar di atas rata-rata global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penyebab kedua, kondisi ini kemudian diperparah dengan pandemi Covid-19 yang menurunkan pendapat Garuda hingga 70% pada 2020. Padahal di akhir 2019, pendapatan bulanan Garuda sempat menyentuh US$ 235 juta, kemudian anjlok hingga tersisa di US$ 27 Juta perbulan, dan saat ini berada di US$ 70 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;&#8220;Setiap kali ada pengetatan mobilitas, memang ada dampak langsung kepada Garuda. Di Desember 2020 pernah mencapai US$ 100 juta, kemudian mobilitas diketatkan lagi dan pendapatan turun titik ini yang membuat sulit memprediksi <em>cash flow</em> Garuda,&#8221; kata Kartika. Menurutnya, dua faktor inilah yang menurut Kartika menjadi penyebab kebangkrutan PT. Garuda Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peliput: Riko Riandi</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://peristiwa.info/13258/garuda-indonesia-di-jurang-kebangkrutan-inilah-penyebabnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">13258</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 40/72 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching using Redis

Served from: peristiwa.info @ 2026-10-08 12:59:50 by W3 Total Cache
-->