<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum dan Politik &#8211; PERISTIWA ONLINE</title>
	<atom:link href="https://peristiwa.info/category/hukum-dan-politik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://peristiwa.info</link>
	<description>Berpikir, Bertindak, Berkarya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 24 Jun 2026 09:28:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2024/08/cropped-LOGU-1-32x32.png</url>
	<title>Hukum dan Politik &#8211; PERISTIWA ONLINE</title>
	<link>https://peristiwa.info</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183534355</site>	<item>
		<title>Adanya Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV, Kejagung Lakukan Investigasi</title>
		<link>https://peristiwa.info/22360/adanya-dugaan-korupsi-pengadaan-cctv-kejagung-lakukan-investigasi-2/</link>
					<comments>https://peristiwa.info/22360/adanya-dugaan-korupsi-pengadaan-cctv-kejagung-lakukan-investigasi-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[chelseaaje_]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 09:28:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#beritaonline #kabarkampus #peristiwaonline]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwainfo]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwanews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://peristiwa.info/?p=22360</guid>

					<description><![CDATA[peristiwa.info – Beberapa saat lalu, nama Sony Sanjaya terseret ke dalam dugaan korupsi dana proyek pengadaan CCTV. Awalnya, Kasus ini berpusat pada temuan dugaan praktik curang dan rekayasa dalam kontrak&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">peristiwa.info – Beberapa saat lalu, nama Sony Sanjaya terseret ke dalam dugaan korupsi dana proyek pengadaan CCTV. Awalnya, Kasus ini berpusat pada temuan dugaan praktik curang dan rekayasa dalam kontrak pengadaan barang, termasuk pengadaan 5.000 kamera pengawas (CCTV) dan sistem sidik jari untuk Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG) yang bernilai lebih dari Rp300 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kejaksaan Agung resmi menetapkan Sony Sanjaya sebagai tersangka dan melakukan penahanan bersama dua pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) lainnya, yaitu Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung terkait pengelolaan dana dan pelaksanaan program MBG.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="729" height="420" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/06/images-1-3.jpeg" alt="" class="wp-image-22361"/></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Pada awal Juni, Sony sempat mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) untuk membongkar kasus tersebut dan menyerahkan sejumlah barang bukti berupa data ponsel. Selama pemeriksaan, Sony membeberkan bukti percakapan terkait penentuan titik SPPG dan menyebut ada 41 nama lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini, termasuk pihak yayasan dan kepala daerah. Meski telah berniat membuka jaringan yang lebih luas, permohonan Sony Sonjaya sebagai Justice Collaborator ditolak secara resmi oleh pihak penyidik Kejaksaan Agung dikarenakan status Sony sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, merujuk pada hasil pemeriksaan penyidik, Kejaksaan Agung menilai belum ada sinyal dari Sony untuk mengakui tuduhan yang disangkakan padanya. Walaupun permohonan JC nya ditolak, pihak Kejaksaan Agung tetap gunakan informasi dan keterangan dari Sony sebagai bahan penyidikan terhadap kasus penyalahgunaan dana yang masih berlangsung hingga saat ini</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peliput: Nida Azizah</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor: Chelsea Angelina Jolie Effendi, Zahra Nabilah</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://peristiwa.info/22360/adanya-dugaan-korupsi-pengadaan-cctv-kejagung-lakukan-investigasi-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22360</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Bacakan Pleidoi dan Membantah Tuduhan</title>
		<link>https://peristiwa.info/22288/dituntut-18-tahun-penjara-nadiem-bacakan-pleidoi-dan-membantah-tuduhan/</link>
					<comments>https://peristiwa.info/22288/dituntut-18-tahun-penjara-nadiem-bacakan-pleidoi-dan-membantah-tuduhan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dzakiroh Umi Hijratulloh]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 11:41:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://peristiwa.info/?p=22288</guid>

					<description><![CDATA[peristiwa.info – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 2 Juni 2026. Persidangan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">peristiwa.info – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 2 Juni 2026. Persidangan perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menjelang sidang pembelaan tersebut, penampilan Nadiem sempat mencuri perhatian publik karena ia memilih datang mengenakan jaket Gojek generasi pertama, sebuah simbol ikonik dari awal kariernya sebagai pendiri perusahaan teknologi tanah air.</p>



<p class="wp-block-paragraph">​Suasana di dalam ruang sidang Muhammad Hatta Ali sempat diwarnai kepanikan ketika agenda pembacaan pleidoi sedang berlangsung. Aliran listrik di ruangan tersebut tiba-tiba padam, hingga menyebabkan kondisi ruang sidang menjadi gelap gulita selama beberapa saat. Insiden mati listrik ini sempat mengganggu kelancaran jalannya persidangan. Namun, Nadiem tetap melanjutkan pembacaan nota pembelaan pribadinya setelah situasi kembali kondusif.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="640" height="427" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/06/1000349687.webp" alt="" class="wp-image-22290"/></figure>



<p class="wp-block-paragraph">​Dalam poin pembelaannya, Nadiem secara tegas membantah seluruh tudingan jaksa yang menyebut dirinya telah merugikan keuangan negara terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020–2022. Sebaliknya, Nadiem mengklaim bahwa kebijakan pengadaan massal tersebut justru berhasil melakukan efisiensi besar-besaran. Menurut perhitungannya, proyek digitalisasi sekolah itu justru menghemat anggaran negara hingga mencapai Rp3,9 triliun melalui sistem pengadaan yang ketat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">​Di hadapan majelis hakim, Nadiem juga merefleksikan kembali perjalanan politiknya yang penuh dengan tantangan dan resistensi internal. Ia secara terang-terangan menceritakan pengalamannya saat pertama kali ditunjuk sebagai menteri di usia yang masih sangat muda, yakni 35 tahun, tanpa modal pengalaman birokrasi sama sekali. Nadiem mengakui bahwa statusnya sebagai “orang luar” di pemerintahan dengan gaya kepemimpinan yang berbeda diduga telah membuat banyak pihak di kalangan birokrat senior merasa tersinggung dan tidak nyaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">​Menutup nota pembelaannya, Nadiem menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada sejumlah tokoh bangsa, mulai Presiden Prabowo Subianto hingga Megawati Soekarnoputri, atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan kepadanya selama menjabat. Kasus ini sendiri menjadi perhatian besar setelah jaksa penuntut umum melayangkan tuntutan berat berupa hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun. Tuntutan ini didasarkan pada dakwaan jaksa yang menyebut program tersebut merugikan negara sebesar Rp2,18 triliun dan adanya dugaan aliran dana ilegal ke kantong pribadi Nadiem.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://peristiwa.info/22288/dituntut-18-tahun-penjara-nadiem-bacakan-pleidoi-dan-membantah-tuduhan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22288</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bantah Spekulasi, Menkeu Purbaya Sebut Fungsi Bea Cukai Justru Diperkuat</title>
		<link>https://peristiwa.info/22272/bantah-spekulasi-menkeu-purbaya-sebut-fungsi-bea-cukai-justru-diperkuat-2/</link>
					<comments>https://peristiwa.info/22272/bantah-spekulasi-menkeu-purbaya-sebut-fungsi-bea-cukai-justru-diperkuat-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dzakiroh Umi Hijratulloh]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 11:33:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://peristiwa.info/?p=22272</guid>

					<description><![CDATA[peristiwa.info–Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan menghapus maupun mengurangi fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam pengawasan kegiatan ekspor dan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">peristiwa.info–Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan menghapus maupun mengurangi fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam pengawasan kegiatan ekspor dan impor di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Karena nanti (PT DSI) yang melakukan trading. Tapi kan export import yang meriksa Bea Cukai masih. Jadi bukan berarti fungsi bea cukai hilang,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto tidak pernah memberikan arahan untuk menghilangkan fungsi Bea Cukai. Menurutnya, pemerintah justru berupaya memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kinerja DJBC agar dapat bekerja secara lebih efektif dan profesional.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="830" height="556" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/05/1000347212.jpg" alt="" class="wp-image-22274" srcset="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/05/1000347212.jpg 830w, https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/05/1000347212-768x514.jpg 768w" sizes="(max-width: 830px) 100vw, 830px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Selain memperkuat institusi, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur Bea Cukai. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Pengawasan di DSI nantinya akan lebih baik dibandingkan lembaga-lembaga sebelumnya sehingga tidak berkembang menjadi monopoli yang menimbulkan masalah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, pembentukan PT DSI sempat menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan pengalihan sebagian kewenangan pengawasan ekspor-impor dari Bea Cukai kepada perusahaan tersebut. Namun, pemerintah memastikan bahwa DJBC tetap menjadi otoritas utama dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan kepabeanan di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">Peliput: Yuna Reisya</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor: Chelsea Angelina Jolie Effendi</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://peristiwa.info/22272/bantah-spekulasi-menkeu-purbaya-sebut-fungsi-bea-cukai-justru-diperkuat-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22272</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PKS Desak Konsekuensi Hukum untuk Israel atas Kasus GSF</title>
		<link>https://peristiwa.info/22248/pks-desak-konsekuensi-hukum-untuk-israel-atas-kasus-gsf/</link>
					<comments>https://peristiwa.info/22248/pks-desak-konsekuensi-hukum-untuk-israel-atas-kasus-gsf/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dzakiroh Umi Hijratulloh]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 07:43:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#beritaonline]]></category>
		<category><![CDATA[#hukumdanpolitik]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwainfo]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwanews]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwaonline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://peristiwa.info/?p=22248</guid>

					<description><![CDATA[peristiwa.info &#8211; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak adanya konsekuensi hukum internasional terhadap Israel setelah muncul laporan mengenai perlakuan tidak manusiawi yang dialami relawan Global Sumud Flotilla (GSF). PKS menilai tindakan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>peristiwa.info &#8211; </strong>Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak adanya konsekuensi hukum internasional terhadap Israel setelah muncul laporan mengenai perlakuan tidak manusiawi yang dialami relawan Global Sumud Flotilla (GSF). PKS menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional yang seharusnya dihormati dalam situasi konflik maupun misi kemanusiaan.</p>



<p class="has-text-align-left wp-block-paragraph">Wakil dari PKS menyampaikan bahwa relawan GSF menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu masyarakat sipil yang terdampak konflik. Namun, para relawan disebut mengalami intimidasi, pembatasan gerak, hingga perlakuan yang tidak layak selama menjalankan kegiatan tersebut. Menurut PKS, tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan harus menjadi perhatian dunia internasional.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="650" height="433" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/05/images-1.jpeg" alt="" class="wp-image-22252"/></figure>



<p class="wp-block-paragraph">PKS juga meminta organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa serta lembaga hak asasi manusia untuk melakukan investigasi independen terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Selain itu, PKS menilai penting adanya tekanan diplomatik dari berbagai negara agar Israel mematuhi ketentuan hukum internasional dan menghormati hak-hak relawan kemanusiaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pernyataannya, PKS menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja dan relawan kemanusiaan merupakan bagian penting dalam hukum internasional. Tindakan yang dianggap menghalangi bantuan kemanusiaan atau memperlakukan relawan secara tidak manusiawi dinilai dapat mencederai nilai-nilai kemanusiaan universal dan memperburuk situasi konflik yang sedang berlangsung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PKS berharap masyarakat internasional tidak tinggal diam terhadap peristiwa tersebut dan mendorong adanya langkah hukum yang tegas serta adil. Partai tersebut juga mengajak berbagai pihak untuk terus mendukung perjuangan kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga sipil yang menjadi korban konflik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peliput: Syarifah Nawal Aliya</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor: Mellysa Sekar Hafsari</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://peristiwa.info/22248/pks-desak-konsekuensi-hukum-untuk-israel-atas-kasus-gsf/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22248</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Israel Tahan Relawan WNI, Kemenlu Siapkan Perlindungan dan Jalur Diplomasi</title>
		<link>https://peristiwa.info/22235/israel-tahan-relawan-wni-kemenlu-siapkan-perlindungan-dan-jalur-diplomasi/</link>
					<comments>https://peristiwa.info/22235/israel-tahan-relawan-wni-kemenlu-siapkan-perlindungan-dan-jalur-diplomasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dzakiroh Umi Hijratulloh]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 09:32:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://peristiwa.info/?p=22235</guid>

					<description><![CDATA[peristiwa.info- Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi tujuh warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dan ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Jalur Gaza. Penangkapan itu&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">peristiwa.info- Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi tujuh warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dan ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Jalur Gaza. Penangkapan itu terjadi ketika rombongan kapal dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dicegat pasukan Israel di perairan internasional saat berlayar dari Turki menuju Gaza untuk membawa bantuan kepada masyarakat Palestina pada Senin (18/5/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sembilan WNI yang tergabung dalam misi tersebut, sebagian besar merupakan jurnalis dan aktivis kemanusiaan dari berbagai lembaga sosial dan media nasional yang bergabung dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Lima di antaranya lebih dulu ditangkap, lalu dua WNI kembali ditahan hingga total menjadi tujuh orang. Dua WNI yang baru ditangkap adalah Ronggo Wirasanu dan Herman Budianto dari Dompet Dhuafa, sementara dua WNI lainnya masih berada di kapal Kasr 1 Sadabat dan dalam kondisi rawan sewaktu-waktu dapat mengalami intersepsi serupa.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="678" height="452" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/05/1000343964.jpg" alt="" class="wp-image-22236"/></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Kemlu menyebut situasi di lapangan sangat dinamis sehingga perwakilan Indonesia di luar negeri disiagakan penuh untuk memantau posisi dan kondisi para WNI. Pemerintah juga berkoordinasi dengan KBRI Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul untuk menyiapkan langkah perlindungan, bantuan hukum, hingga pengurusan dokumen perjalanan jika diperlukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu langkah antisipatif yang disiapkan adalah penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen asli para WNI disita oleh otoritas Israel. Selain itu, tim medis juga disiagakan untuk memberikan bantuan kesehatan kepada para relawan apabila mereka akhirnya dipindahkan ke pos transit atau tempat penahanan sementara. Langkah ini menunjukkan bahwa perlindungan WNI di luar negeri menjadi prioritas utama pemerintah dalam merespons krisis yang menyangkut keselamatan warga sipil Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, Indonesia mengecam keras tindakan Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan di perairan internasional dan menahan para relawan internasional. Kemlu mendesak Israel segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan, karena insiden tersebut melanggar prinsip hukum humaniter internasional yang memberikan jaminan akses bantuan, terlebih hal ini ditujukan untuk rakyat Palestina.<br>Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga meminta pemerintah bergerak cepat untuk menyelamatkan para WNI dan menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai konstitusi. Sementara itu, Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia juga turut mengutuk tindakan Israel dan menyebut para peserta konvoi kemanusiaan sebagai pejuang hak asasi manusia, keadilan, dan hukum internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kejadian ini menunjukkan bahwa misi kemanusiaan ke Gaza bukan hanya soal pengiriman bantuan, tetapi juga soal risiko besar yang dihadapi para relawan di lapangan. Dalam hal ini, Indonesia memiliki peran penting untuk melindungi warganya melalui jalur diplomasi dengan tetap konsisten menyuarakan dukungan kemanusiaan bagi Palestina.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://peristiwa.info/22235/israel-tahan-relawan-wni-kemenlu-siapkan-perlindungan-dan-jalur-diplomasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22235</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dari Sel Tahanan ke Rumah, Nadiem Jalani Pengawasan Ketat</title>
		<link>https://peristiwa.info/22185/dari-sel-tahanan-ke-rumah-nadiem-jalani-pengawasan-ketat/</link>
					<comments>https://peristiwa.info/22185/dari-sel-tahanan-ke-rumah-nadiem-jalani-pengawasan-ketat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Najma Nur Azkiya]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 06:43:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#beritaonline]]></category>
		<category><![CDATA[#hukumdanpolitik]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwainfo]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwanews]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwaonline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://peristiwa.info/?p=22185</guid>

					<description><![CDATA[peristiwa.info &#8211; Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi menjalani status tahanan rumah setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pengalihan penahanan yang&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>peristiwa.info &#8211;</strong> Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi menjalani status tahanan rumah setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pengalihan penahanan yang diajukan tim penasihat hukumnya. Pengalihan status tersebut dilakukan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan perangkat digital pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepastian pengalihan tahanan itu disampaikan oleh Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, pada Selasa (12/5/2026). Menurut Kejagung, status tahanan rumah mulai diberlakukan sejak Senin malam setelah jaksa penuntut umum menerima penetapan resmi dari majelis hakim. Dalam pelaksanaannya, pengawasan terhadap Nadiem turut melibatkan aparat kepolisian guna memastikan seluruh ketentuan penahanan tetap dipatuhi.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="1280" height="720" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/05/Isi-13-Mei-2026.jpeg" alt="" class="wp-image-22186" srcset="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/05/Isi-13-Mei-2026.jpeg 1280w, https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/05/Isi-13-Mei-2026-850x478.jpeg 850w, https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/05/Isi-13-Mei-2026-768x432.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa yang dijadwalkan menjalani tindakan medis. Meski demikian, hakim menegaskan bahwa status tahanan rumah tidak menghapus pembatasan hukum terhadap Nadiem. Ia diwajibkan berada di kediamannya selama 24 jam penuh dan hanya dapat keluar untuk kepentingan persidangan maupun perawatan medis dengan izin tertulis dari pengadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Kejagung juga menerapkan sejumlah ketentuan tambahan selama masa tahanan rumah berlangsung. Nadiem diwajibkan mengenakan alat pemantau elektronik, menyerahkan dokumen perjalanan seperti paspor, serta melapor secara berkala kepada jaksa penuntut umum. Ia juga dilarang melakukan komunikasi dengan saksi maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengalihan status penahanan ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap dinamika penegakan hukum dalam perkara korupsi yang melibatkan pejabat negara. Dalam perspektif hukum acara pidana, tahanan rumah merupakan bentuk penahanan yang tetap membatasi kebebasan terdakwa. Namun, diberikan berdasarkan pertimbangan tertentu termasuk aspek kesehatan, kemanusiaan, dan efektivitas proses persidangan. Kasus ini pun dipandang sebagai ujian terhadap konsistensi aparat penegak hukum dalam menjaga prinsip akuntabilitas sekaligus perlindungan hak-hak terdakwa di hadapan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perliput : Muhammad Nathan Glendova Ardento</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor : Najma Nur Azkiya</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://peristiwa.info/22185/dari-sel-tahanan-ke-rumah-nadiem-jalani-pengawasan-ketat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22185</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Markas Judol Hayam Wuruk Plaza Digerebek, WNI Eks Kamboja Ditangkap</title>
		<link>https://peristiwa.info/22171/markas-judol-hayam-wuruk-plaza-digerebek-wni-eks-kamboja-ditangkap/</link>
					<comments>https://peristiwa.info/22171/markas-judol-hayam-wuruk-plaza-digerebek-wni-eks-kamboja-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dzakiroh Umi Hijratulloh]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 08:36:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#hukumdanpolitik]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwainfo]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwanews]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwaonline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://peristiwa.info/?p=22171</guid>

					<description><![CDATA[periatiwa.info – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap jaringan judi daring (judol) internasional yang beroperasi di kawasan perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dalam operasi besar-besaran tersebut, polisi&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>periatiwa.info –</strong> Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap jaringan judi daring (judol) internasional yang beroperasi di kawasan perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dalam operasi besar-besaran tersebut, polisi mengamankan ratusan orang yang diduga terlibat dalam operasional ilegal ini. Salah satu yang menarik perhatian adalah penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diketahui memiliki rekam jejak bekerja di sektor serupa di luar negeri.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="1200" height="800" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/05/1000419737.jpg" alt="" class="wp-image-22175" srcset="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/05/1000419737.jpg 1200w, https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/05/1000419737-850x567.jpg 850w, https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/05/1000419737-768x512.jpg 768w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa WNI tersebut merupakan mantan pekerja di Kamboja. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga kembali ke Jakarta untuk melanjutkan aktivitasnya di jaringan internasional ini. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut keterlibatan mendalam sosok tersebut dalam struktur organisasi judol tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga saat ini, peran WNI tersebut masih dalam tahap verifikasi intensif oleh penyidik. Informasi awal menunjukkan bahwa ia bertugas sebagai customer service yang melayani para pemain dalam platform judi tersebut. Polisi terus menggali keterangan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki peran strategis, mengingat pengalaman kerjanya di Kamboja yang merupakan salah satu pusat industri judi di Asia Tenggara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Total pelaku yang diamankan dalam penggerebekan pada Sabtu (9/5/2026) mencapai 321 orang. Mayoritas merupakan warga negara asing (WNA) yang berasal dari berbagai negara di Asia. Rinciannya mencakup 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga dari Malaysia dan Kamboja. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Penangkapan massal ini menunjukkan skala besar operasional sindikat tersebut di Indonesia.Sebanyak 320 WNA telah dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk penanganan lebih lanjut. Mereka akan menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran keimigrasian di berbagai rumah detensi. Sementara itu, satu-satunya WNI yang terlibat tetap ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum pidana sesuai undang-undang yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki identitas sponsor yang memfasilitasi kedatangan ratusan warga asing tersebut ke Jakarta. Penyelidikan difokuskan untuk memutus rantai distribusi tenaga kerja ilegal yang menyokong infrastruktur judi daring di tanah air. Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian daring yang meresahkan masyarakat serta merugikan ekonomi nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peliput : Muhammad Hairana Dhiaulhaq</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor : Nabila </p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://peristiwa.info/22171/markas-judol-hayam-wuruk-plaza-digerebek-wni-eks-kamboja-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22171</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPK Ungkap Dugaan Perantara Kasus Bea Cukai Semarang Meresahkan Publik</title>
		<link>https://peristiwa.info/22153/kpk-ungkap-dugaan-perantara-kasus-bea-cukai-semarang-meresahkan-publik/</link>
					<comments>https://peristiwa.info/22153/kpk-ungkap-dugaan-perantara-kasus-bea-cukai-semarang-meresahkan-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dzakiroh Umi Hijratulloh]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 07:08:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#hukumdanpolitik]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwainfo]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwanews]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwaonline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://peristiwa.info/?p=22153</guid>

					<description><![CDATA[peristiwa.info — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami adanya pihak yang mengaku dapat mengatur perkara terkait Bea Cukai di wilayah Semarang. Informasi tersebut mencuat di tengah masyarakat dan memunculkan kekhawatiran&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>peristiwa.info — </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami adanya pihak yang mengaku dapat mengatur perkara terkait Bea Cukai di wilayah Semarang. Informasi tersebut mencuat di tengah masyarakat dan memunculkan kekhawatiran akan adanya praktik perantara yang menjanjikan penyelesaian kasus hukum dengan imbalan tertentu. KPK menegaskan bahwa setiap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak luar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam keterangan resminya, KPK menyampaikan bahwa lembaga tersebut tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk mengurus atau mempengaruhi jalannya proses hukum. Seluruh penanganan perkara, termasuk yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dilakukan melalui mekanisme yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="398" height="223" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/05/1000416010.jpg" alt="" class="wp-image-22150"/></figure>



<p class="wp-block-paragraph">KPK juga mengingatkan bahwa praktik semacam ini merupakan modus lama yang kembali muncul. Oknum tertentu biasanya memanfaatkan situasi pihak yang sedang menghadapi persoalan hukum dengan menawarkan bantuan tidak resmi. Mereka kerap mencatut nama lembaga atau pejabat untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, KPK mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut. Masyarakat diminta untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pihak yang mengaku dapat mengatur perkara. Jika menemukan praktik serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut informasi terkait klaim tersebut guna memastikan apakah terdapat unsur pidana yang dapat diproses secara hukum. KPK juga membuka kemungkinan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang lebih luas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peliput : Nurliana Ulfa</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor : Nabila</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://peristiwa.info/22153/kpk-ungkap-dugaan-perantara-kasus-bea-cukai-semarang-meresahkan-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22153</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Presiden Prabowo Guncang Kabinet, Reshuffle Kelima Jadi Sorotan</title>
		<link>https://peristiwa.info/22132/presiden-prabowo-guncang-kabinet-reshuffle-kelima-jadi-sorotan/</link>
					<comments>https://peristiwa.info/22132/presiden-prabowo-guncang-kabinet-reshuffle-kelima-jadi-sorotan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dzakiroh Umi Hijratulloh]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 00:35:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://peristiwa.info/?p=22132</guid>

					<description><![CDATA[peristiwa.info- Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada 27 April 2026 di Jakarta sebagai bagian dari penataan ulang kabinet pemerintahannya. Langkah ini menjadi perhatian publik karena reshuffle&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><em> </em>peristiwa.info- Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada 27 April 2026 di Jakarta sebagai bagian dari penataan ulang kabinet pemerintahannya. Langkah ini menjadi perhatian publik karena reshuffle tersebut merupakan yang kelima sejak Prabowo memimpin pemerintahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pergantian itu dilakukan terhadap sejumlah posisi strategis di lingkungan kabinet, terutama pada kementerian dan lembaga yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pemerintah. Melalui penyegaran ini, Presiden ingin memastikan bahwa jajaran pembantunya dapat bekerja lebih efektif dalam mendukung agenda nasional.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="700" height="395" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0039.jpg" alt="" class="wp-image-22133"/></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Reshuffle tersebut juga memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik mengenai alasan politik dan kebutuhan kinerja di balik keputusan Presiden. Sejumlah kalangan menilai langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tengah berupaya memperkuat soliditas internal sekaligus mempercepat pencapaian target program kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam prosesi pelantikan di Istana Negara, para pejabat baru terlihat mengikuti rangkaian acara secara khidmat di hadapan Presiden Prabowo. Momen itu menandai dimulainya masa tugas baru bagi para pejabat yang dipercaya mengisi posisi penting dalam kabinet.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan adanya reshuffle ini, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan kinerja yang lebih responsif terhadap berbagai tantangan nasional. Publik kini menunggu sejauh mana para pejabat baru mampu menjalankan amanah, menjaga koordinasi antarlembaga, dan mendukung stabilitas pemerintahan secara keseluruhan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://peristiwa.info/22132/presiden-prabowo-guncang-kabinet-reshuffle-kelima-jadi-sorotan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22132</post-id>	</item>
		<item>
		<title>RUU PPRT Disahkan, Bertepatan dengan Hari Kartini dan May Day</title>
		<link>https://peristiwa.info/22107/ruu-pprt-disahkan-bertepatan-dengan-hari-kartini-dan-may-day/</link>
					<comments>https://peristiwa.info/22107/ruu-pprt-disahkan-bertepatan-dengan-hari-kartini-dan-may-day/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dzakiroh Umi Hijratulloh]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 13:17:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#beritaonline]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwainfo]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwanews]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwanews #peristiwaonline]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwaonline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://peristiwa.info/?p=22107</guid>

					<description><![CDATA[Peristiwa.info—Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan disahkan dalam rapat paripurna, Selasa, 21 April 2026. Momen ini bertepatan dengan Hari&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="1600" height="1067" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260421-WA0007.jpg" alt="" class="wp-image-22113" srcset="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260421-WA0007.jpg 1600w, https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260421-WA0007-850x567.jpg 850w, https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260421-WA0007-768x512.jpg 768w, https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260421-WA0007-1536x1024.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Peristiwa.info—Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan disahkan dalam rapat paripurna, Selasa, 21 April 2026. Momen ini bertepatan dengan Hari Kartini dan Hari Buruh Internasional (May Day).</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Hadiah May Day, Hari Kartini. Untuk besok Hari Kartini. DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk mengawasi jalannya undang-undang ini. Tentunya ada beberapa yang nanti mungkin pemerintah akan tambahkan,” kata Dasco usai menghadiri rapat persetujuan Tingkat I RUU PPRT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam, 20 April 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dasco juga menuturkan, RUU PPRT merupakan salah satu “pekerjaan rumah” terbesar DPR yang belum terselesaikan selama 22 tahun sejak pertama kali diusulkan. Meski telah beberapa kali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), pembahasan RUU tersebut kerap tertunda dalam berbagai periode parlemen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, pengesahan RUU PPRT dinilai menjadi tonggak penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini kerap berada di sektor informal tanpa payung hukum yang kuat. RUU tersebut memuat berbagai aspek penting seperti usia minimal pekerja, jaminan sosial, serta perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Seluruh fraksi di DPR juga telah menyatakan persetujuannya terhadap RUU ini setelah pembahasan panjang bersama pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, pengesahan RUU PPRT diharapkan bukan hanya menjadi simbol peringatan Hari Kartini atau May Day, tetapi juga menjadi titik awal perubahan nyata perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia dan wujud komitmen negara dalam menjamin keadilan sosial bagi seluruh pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peliput: Kandhita Cahya Kinthani &amp; Khairil Mustofa Hatta</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor: Amelia Al Fazahra</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://peristiwa.info/22107/ruu-pprt-disahkan-bertepatan-dengan-hari-kartini-dan-may-day/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22107</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 10/156 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching using Redis

Served from: peristiwa.info @ 2026-06-29 09:25:18 by W3 Total Cache
-->