<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>chelseaaje_ &#8211; PERISTIWA ONLINE</title>
	<atom:link href="https://peristiwa.info/author/chelseaaje_/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://peristiwa.info</link>
	<description>Berpikir, Bertindak, Berkarya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Jul 2026 08:33:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2024/08/cropped-LOGU-1-32x32.png</url>
	<title>chelseaaje_ &#8211; PERISTIWA ONLINE</title>
	<link>https://peristiwa.info</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183534355</site>	<item>
		<title>Vonis 10 Tahun untuk Nadiem Ungkap Kejanggalan Proyek Digitalisasi</title>
		<link>https://peristiwa.info/22376/vonis-10-tahun-untuk-nadiem-ungkap-kejanggalan-proyek-digitalisasi/</link>
					<comments>https://peristiwa.info/22376/vonis-10-tahun-untuk-nadiem-ungkap-kejanggalan-proyek-digitalisasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[chelseaaje_]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 08:33:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#beritaonline #kabarkampus #peristiwaonline]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwainfo]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwanews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://peristiwa.info/?p=22376</guid>

					<description><![CDATA[peristiwa.info – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, terdakwa utama dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">peristiwa.info – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, terdakwa utama dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sidang putusan Nadiem digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/6/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hakim menyatakan Nadiem terbukti melakukan perbuatan korupsi sebagaimana dakwaan subsider jaksa. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 15 tahun, namun diwarnai perbedaan tajam di antara anggota majelis. Satu hakim menyatakan <em>dissenting</em> <em>opinion</em> (pendapat berbeda) dengan menilai bahwa konstruksi dakwaan tidak sepenuhnya memenuhi unsur perbuatan melawan hukum secara personal dan lebih tepat dikategorikan sebagai penyimpangan administratif. Keberadaan <em>dissenting</em> ini menegaskan bahwa ruang debat hukum dalam perkara korupsi berpotensi besar tetap terbuka hingga tingkat banding.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="720" height="405" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA0033.jpg" alt="" class="wp-image-22378"/></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini bermula dari proyek pengadaan ribuan unit chromebook untuk program digitalisasi sekolah yang digulirkan pada masa pandemi, dengan nilai kontrak mencapai puluhan miliar rupiah. Jaksa mengungkapkan Nadiem selaku pengguna anggaran dan sejumlah pihak diduga merekayasa spesifikasi serta mengarahkan pemenang lelang, sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 37 miliar. Dalam pertimbangannya, mayoritas hakim meyakini Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti dan pencabutan hak politik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari perspektif politik, vonis ini menjadi ujian kredibilitas agenda pemberantasan korupsi di sektor pendidikan yang selama ini digadang-gadang sebagai prioritas nasional. Nama Nadiem yang melekat pada mantan pejabat tinggi kementerian memantik kembali sorotan publik terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di era reformasi birokrasi. Di sisi lain, adanya suara <em>dissenting</em> memunculkan wacana tentang perlunya kehati-hatian dalam memisahkan ranah kebijakan dan pertanggungjawaban pidana. Publik kini menanti apakah jaksa atau terdakwa akan menempuh upaya hukum lanjutan, yang sekaligus akan menguji konsistensi penegakan hukum terhadap elite birokrasi pasca-putusan tingkat pertama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peliput: Antonius Messi Halim</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor: Chelsea Angelina Jolie Effendi</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://peristiwa.info/22376/vonis-10-tahun-untuk-nadiem-ungkap-kejanggalan-proyek-digitalisasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22376</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Adanya Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV, Kejagung Lakukan Investigasi</title>
		<link>https://peristiwa.info/22360/adanya-dugaan-korupsi-pengadaan-cctv-kejagung-lakukan-investigasi-2/</link>
					<comments>https://peristiwa.info/22360/adanya-dugaan-korupsi-pengadaan-cctv-kejagung-lakukan-investigasi-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[chelseaaje_]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 09:28:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#beritaonline #kabarkampus #peristiwaonline]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwainfo]]></category>
		<category><![CDATA[#peristiwanews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://peristiwa.info/?p=22360</guid>

					<description><![CDATA[peristiwa.info – Beberapa saat lalu, nama Sony Sanjaya terseret ke dalam dugaan korupsi dana proyek pengadaan CCTV. Awalnya, Kasus ini berpusat pada temuan dugaan praktik curang dan rekayasa dalam kontrak&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">peristiwa.info – Beberapa saat lalu, nama Sony Sanjaya terseret ke dalam dugaan korupsi dana proyek pengadaan CCTV. Awalnya, Kasus ini berpusat pada temuan dugaan praktik curang dan rekayasa dalam kontrak pengadaan barang, termasuk pengadaan 5.000 kamera pengawas (CCTV) dan sistem sidik jari untuk Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG) yang bernilai lebih dari Rp300 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kejaksaan Agung resmi menetapkan Sony Sanjaya sebagai tersangka dan melakukan penahanan bersama dua pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) lainnya, yaitu Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung terkait pengelolaan dana dan pelaksanaan program MBG.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="729" height="420" src="https://peristiwa.info/wp-content/uploads/2026/06/images-1-3.jpeg" alt="" class="wp-image-22361"/></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Pada awal Juni, Sony sempat mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) untuk membongkar kasus tersebut dan menyerahkan sejumlah barang bukti berupa data ponsel. Selama pemeriksaan, Sony membeberkan bukti percakapan terkait penentuan titik SPPG dan menyebut ada 41 nama lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini, termasuk pihak yayasan dan kepala daerah. Meski telah berniat membuka jaringan yang lebih luas, permohonan Sony Sonjaya sebagai Justice Collaborator ditolak secara resmi oleh pihak penyidik Kejaksaan Agung dikarenakan status Sony sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, merujuk pada hasil pemeriksaan penyidik, Kejaksaan Agung menilai belum ada sinyal dari Sony untuk mengakui tuduhan yang disangkakan padanya. Walaupun permohonan JC nya ditolak, pihak Kejaksaan Agung tetap gunakan informasi dan keterangan dari Sony sebagai bahan penyidikan terhadap kasus penyalahgunaan dana yang masih berlangsung hingga saat ini</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peliput: Nida Azizah</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor: Chelsea Angelina Jolie Effendi, Zahra Nabilah</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://peristiwa.info/22360/adanya-dugaan-korupsi-pengadaan-cctv-kejagung-lakukan-investigasi-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22360</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 22/88 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching using Redis

Served from: peristiwa.info @ 2026-07-03 22:59:38 by W3 Total Cache
-->