Peraturan Pemilu Mahasiswa Tahun 2018 Telah Diresmikan

Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemiluma) Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat selanjutnya disebut Pemilu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat adalah suatu proses pemilihan ketua dan wakil ketua BEM Fakultas Hukum yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu mahasiswa (BAWASLU) Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.

Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat yang dapat menjamin pelaksanaan hak politik mahasiswa dibutuhkan penyelenggara pemilihan umum yang profesional serta mempunyai integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas, dan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum mahasiswa diperlukan adanya peraturan bersama tentang Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.

Peraturan yang dibuat bersama ini diberi nama Peraturan Pemilu Mahasiswa No.1 Tahun 2018.

“Sebagai ajang demokrasi kampus, pada praktiknya Pemiluma harus bisa menunjukkan demokrasi yang ideal. Mulai dari segala lini perangkatnya misalnya pemilih sampai pada yang dipilih harus mencerminkan contoh yang baik . Pemiluma tanpa sikut-sikutan, hingga pada politik uang harus segera dihindari. Jika hal ini saja bisa diingkari, maka tidak heran jika pada kehidupan bernegara sesungguhnya, mahasiswa tidak dapat menghantarkan negeri ini kearah yang lebih baik,” ucap Abikul Halik selaku ketua BAWASLU 2018.

#peristiwanews

Peliput : Patricia

Editor : Ales

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version