Webinar Perlindungan Hukum Terhadap Kawasan Bentang Alam Karst di Kalimantan Selatan

peristiwa.info – Kamis (18/02), Mapala Justitia FH ULM menggelar webinar yang bertemakan “Perlindungan Hukum Terhadap Kawasan Bentang Alam Karst di Kalimantan Selatan”. Acara ini dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi zoom dan luring di ruang 2 FH ULM dari pukul 09.00 WITA -selesai.

Webinar ini dihadiri oleh pembicara spesial yakni Kepala Bidang Tanah dan Air Dinas ESDM kalsel H. Ali Mustofa, S.T., M.S. Kepala Seksi Perencanaan PPLH Dinas DLH Kalsel Arif Wardani, S.Hut., M.Si. Dosen FH ULM Prof. Dr. H.M. Hadin Muhjad, S.H., M.Hum. dan anggota Komisi III DPRD Kalsel H. Agus Mawardi.

Acara ini bertujuan untuk mengampanyekan pentingnya kawasan bentang alam karst terhadap kehidupan kita saat ini, karena karst memiliki potensi yang sangat besar salah satunya menjadi bahan baku bangunan yaitu semen. Oleh sebab itu, regulasi terkait perlindungan dan pengelolaan kawasan bentang alam karst sangat diperlukan.

“Alasan mengangkat tema tersebut karena semakin masif dan serakahnya perusahaan-perusahaan besar untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang berdampak pada lingkungan kita saat ini. Dan agar masyarakat memahami pentingnya karst serta kami berharap agar pemerintah bisa membuat aturan atau regulasi untuk melindungi karst yang ada di Kalimantan Selatan,” ujar Aisyah Junita Larasati, selaku ketua pelaksana webinar.

Peliput : Fadlian Rahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version