Guna Mewujudkan Kreatifitas, Mahasiswa Diharapkan dapat Mengajukan Proposal PKM

peristiwa.info – Senin, 1 Februari 2021, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum ULM mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai pengajuan dan pengumpulan proposal PKM (Program Kreativitas Mahasiswa). Pengajuan dan pengumpulan proposal PKM ini diperuntukan bagi seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum ULM dan diwajibkan bagi mahasiswa penerima beasiswa.

Program Kreativitas Mahasiswa sendiri adalah program yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sejak tahun 2001, disusun sebagai instrumen untuk menumbuhkan, mewadahi dan mewujudkan ide kreatif dan inovatif mahasiswa yang dikompetisikan untuk memperoleh pendanaan.

“Melalui PKM mahasiswa diharapkan mampu mengantisipasi, memahami bahkan berkontribusi untuk mewujudkan tujuan kehidupan dunia yang dicanangkan PBB dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGS) tahun 2015-2030. PKM juga dirancang untuk mengadopsi teknologi digital yang telah merasuki nyaris di semua sendi kehidupan,” ujar Dr. Hj. Erlina, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH ULM.

Pedoman penulisan proposal PKM dapat diakses melalui laman lldikti7.ristekdikti.go.id › Bu…PDFBuku Pedoman PKM 2020 – LLDIKTI Wilayah VII . Proposal PKM dapat dibuat sebanyak 3 (tiga) rangkap dalam bentuk hardcopy dan diserahkan ke Bagian Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum ULM, paling lambat pada tanggal 10 Februari 2021.

“Semua punya kesempatan yang sama dan mahasiswa diharapkan agar mengajukan proposal PKM tersebut, tentu nantinya ada proses seleksi, baik itu di tingkat fakultas, universitas dan tingkat nasional,” tambahnya.

Peliput: Ahmad Sayuti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version