Kuliah Online dengan Video Conference

Semakin berkembangnya teknologi di masa kini membuat manusia yang berada di belahan dunia menjadi mudah untuk saling berkomunikasi, termasuk melakukan panggilan video atau yang lumrah disebut video call/Vidcall.

Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) beserta Fakultas Hukum lainnya yang berada di Indonesia secara serentak mengikuti kuliah umum secara online dengan menggunakan Video Conference pada hari Jumat, 26 Oktober 2018. Bertempat di ruang Video Conference Fakultas Hukum ULM.

Diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jambi dengan mengangkat materi “Kejahatan Persekusi dan Perspektif Hukum Nasional dan Internasional”. Narasumber yang didatangkan yaitu:
1. Irjen. Pol. Drs. Muclish A.S.,M.H (Kapolda Jambi)
2. Andi Najemi, S.H.,M.H
3. Rahayu Repindowati, S.H.,LLM

Kuliah umum melalui video conference ini membuat tertarik sebagian kalangan mahasiswa yang baru pertama kali mengikutinya.

“Melalui media ini dapat memudahkan para mahasiswa untuk lebih mengenal lagi bagaimana perkuliahan di luar daerah dan perbedaan pemberian materi antara dosen Fakultas Hukum ULM dan dosen luar Fakultas Hukum ULM, ” ucap Fatur Rahman selalu mahasiswa Fakultas Hukum tersebut saat ditemui di ruang video conference

Peliput : Akmal
Editor : Christine

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version