Catat! Ini Syarat Permohonan Penurunan UKT Semester Genap FH ULM

peristiwa.info – Sejak tanggal 11 Desember 2020 yang lalu telah dikeluarkan surat edaran resmi mengenai permohonan penurunan uang kuliah tunggal (UKT) semester genap tahun 2020/2021 Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, mengikuti Surat Keputusan Rektor Nomor: 760/UN8/KU/2020. Dengan alasan semakin dekatnya jadwal registrasi mahasiswa lama semester genap tahun akademik 2020/2021, maka surat ini diedarkan agar seluruh mahasiswa fakultas hukum yang ingin mengajukan penurunan UKT dapat mengurus prosesnya dengan segera.

Adapun syarat-syarat yang harus dilengkapi ketika mengajukan permohonan tersebut, yaitu:

  1. Surat permohonan keringanan UKT
  2. Fotocopy KTM
  3. Fotocopy slip UKT semester lalu
  4. Fotocopy kartu keluarga
  5. Lampiran:
    -SK wali/orang tua pensiun
    -SK wali/orang tua meninggal
    -SK wali/orang tua sakit tidak bisa beraktivitas
    -SK wali/orang tua PHK
    -SK wali/orang tua usaha bangkrut
    -SK wali/ orang tua cerai putusan pengadilan

Untuk mengurus permohonan tersebut, mahasiswa yang berada di Banjarmasin bisa langsung menghubungi Bagian Tata Usaha Fakultas Hukum ULM. Sedangkan untuk mahasiswa yang berada di luar Banjarmasin bisa melalui email bemfhunlam2017@gmail.com (file di scan dan berbentuk PDF). Permohonan ini hanya bisa diajukan untuk mahasiswa semester 3 dan seterusnya.

Pengajuan surat ini bisa diurus mulai tanggal 14 Desember 2020 dan akan ditutup pada tanggal 16 Desember 2020 bagi mahasiswa yang mengumpulkan secara online. Kemudian, pada tanggal 17 Desember 2020 bagi mahasiswa yang mengumpulkan secara offline. Keringanan UKT ini hanya bisa diajukan sekali saja. Jadi, bagi mahasiswa yang sudah pernah mengajukan maka permohononannya akan ditolak.

Peliput: Norma Khalisha Alyani & Qathrunnada Al Muhyi

One Reply to “Catat! Ini Syarat Permohonan Penurunan UKT Semester Genap FH ULM”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version