Pilkada 2020 Saat Pandemi, Berikut Perbedaannya

peristiwa.info – Pemerintah resmi menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Pilkada tahun ini disebut sebagai Pemilihan Serentak Lanjutan.

Pelaksanaan pilkada tahun ini dirasa cukup berbeda dibanding tahun sebelumnya. Pemungutan suara diselenggarakan saat pandemi COVID-19 berlangsung dan karena hal itu pula pilkada yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 23 September 2020 harus diundur menjadi tanggal 9 Desember 2020.

Sebelum masuk, pemilih wajib mencuci tangan

Selain itu, kapasitas protokol kesehatan di pilkada Banjarmasin menjamin pencegahan virus COVID-19 dalam Tempat Pemilihan Suara (TPS) dengan menerapkan protokol pencoblosan yang berbeda dari tahun sebelumnya, seperti:

  1. Penyelenggara yang harus mengenakan masker, terwujudnya tangan dan menjaga jarak
  2. Pemungutan suara menggunakan sesi pembagian waktu yang telah ditentukan oleh KPU agar terhindar dari kerumunan
  3. Pemilih dan penyelenggara dilarang bersalaman
  4. Setiap pemilih sarung tangan plastik sekali telah disediakan
  5. Masing-masing pemilih dihimbaukan membawa peralatan tulis sendiri untuk menulis daftar hadir
  6. Panitia penyelenggara pemilu akan mempersiapkan tinta yang akan digunakan pemilih sebagai tanda telah mencoblos
  7. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di TPS harus menjalani tes cepat agar tidak ada saat pemilihan berlangsung
  8. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS akan di cek suhu tubuhnya. Jika di bawah 37,3 derajat celcius, maka diizinkan masuk untuk mencoblos
  9. Jikalau ada peserta yang suhu tubuhnya di atas tubuhnya 37,3 derajat celcius akan mencoblos di bilik khusus.
Pemilih menggunakan sarung tangan sekali pakai

Dilansir dari kompas.com adanya pengurangan jumlah pemilih di setiap TPS yang tahun lalu maksimal 800 orang, tahun ini menjadi maksimal 500 orang.

“Protokol kesehatan yang dilaksanakan pada pemilu kali ini sudah bagus dan berjalan dengan lancar dengan sistem yang seperti sekarang, warga tidak berkerumun seperti yang sudah-sudah,” ujar Ahmad Budi selaku warga yang mencoblos di TPS nomor 27, Jalan Simpang Tangga.

Berdasarkan tanggapan dari masyarakat tersebut, masyarakat akan merasa aman apabila protokol kesehatan diterapkan dan dipatuhi oleh petugas KPPS dan warga sekitar dengan benar.

“Harapan untuk kedepannya andaikan pandemi COVID-19 telah berakhir, protokol kesehatan yang sama tetap dijalankan agar tertib mengurangi antrian maupun kerumunan. Jadi, tidak perlu membuang-buang waktu,” tambah warga lainnya, Hj. Faterah.

Peliput: Adzra Rana Azizah & Syifa Urradhiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version