Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada 2020 Resmi Ditutup

peristiwa.info – Pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada serentak 2020 telah berakhir pada 6 September 2020. Hingga pukul 24.00 WIB, KPU telah menerima pendaftaran 687 bakal pasangan calon di seluruh Indonesia.
“Jumlah bakal pasangan calon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan hingga pukul 24.00 sebanyak 687 bakal pasangan calon,” kata Ketua KPU, Arief Budiman, dalam konferensi pers yang disiarkan Facebook KPU RI, Senin (7/9/2020).

Arief lalu merinci jumlah bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya hingga pukul 24.00 dini hari tadi. Ada pasangan yang diusung partai politik maupun gabungan partai politik, ada juga yang mendaftar melalui jalur independen.

“Jumlah bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22. Adapun jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 570 serta jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95. Jumlah calon laki-laki sebanyak 1.233 dan bakal calon perempuan 141. Jadi itu menghasilkan 687 pasangan calon,” ujar Arief.

Seperti diketahui, pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU RI telah dimulai pada Jumat (4/9) dan berakhir pada Minggu (6/9). Para calon kepala daerah mendaftar dengan cara yang unik, seperti naik kuda hingga diarak para pendukungnya.

Namun, pendaftaran pasangan calon di sejumlah daerah menuai sorotan lantaran menimbulkan kerumunan. Banyak di antara para pendukung pasangan calon yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Bahkan sejumlah calon kepala daerah dinyatakan positif virus Corona.

Peliput : Ego Indarko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version