Kebakaran Hanguskan Gedung Kejaksaan Agung RI, Simak Faktanya!

peristiwa.info – Sabtu malam (22/8/2020), Kantor Kejaksaan Agung terbakar. Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB. Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejaksaan Agung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, kemudian meluas hingga api melalap seluruh gedung.

Berikut adalah sejumlah fakta dari kebakaran yang menghanguskan kantor Korps Adhyaksa:

1. Gedung yang terbakar
Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengatakan gedung yang terbakar adalah Gedung Pembinaan di bagian utara. Di dalam gedung tersebut juga terdapat sejumlah biro, yaitu Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan juga Biro Umum. Ruangan Jaksa Agung pun tidak luput dari ganasnya kobaran api. Namun, dipastikan api tidak merambat hingga ruangan tahanan yang lokasi gedungnya terpisah. Kondisi bangunan akibat kebakaran gosong (berwarna hitam), seluruh kaca ruangan pecah dan mesin AC di tiap lantai ikut terbakar. Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan, hingga Ahad masih ada asap di beberapa bagian bangunan. Asap tersebar di beberapa lantai gedung utama Kejagung sehingga upaya pendinginan membutuhkan waktu satu hari.

2. Kondisi dokumen penting
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa tidak ada berkas perkara dan alat bukti terbakar dalam peristiwa itu. Juga, dokumen penanganan perkara pun dipastikan aman. Dokumen-dokumen tersebut disimpan di gedung terpisah, yakni di Gedung Bundar, tempat bagian pidana khusus bekerja dan gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum atau Jampidum.

3. Tahanan dalam kondisi aman
Meski berada dalam satu komplek dengan Gedung Perencanaan Kejagung yang terbakar, rutan berada di bagian belakang, sehingga para tahanan aman dari kebakaran. Pihaknya juga akan melakukan evakuasi tahanan.

Untuk penyebab kebakaran masih diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengatakan titik api pertama kali ditemukan di lantai enam Gedung Kejagung. Kemudian api merembet hingga lantai satu di sayap kanan Gedung Kejagung. Saat ini, pihaknya masih berfokus mengevakuasi tahanan, serta barang-barang dari gedung yang bisa diselamatkan.

Peliput : Farsya Anshari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version