Pembatasan Arus Masuk? Begini Kejelasan Isi Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan!

 

Peristiwa.online – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar Provinsi.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur (Kepgub) Kalsel Nomor : 188.44/021/kum/2020, tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar daerah provinsi, per-tanggal 31 Maret 2020.

Berikut isi surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan:
KESATU, pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah Kalimantan Selatan.

KEDUA, pembatasan arus masuk orang sebagaimana Diktum KESATU yaitu melakukan:
1. Pencegahan terhadap setiap arus masuk orang yang datang baik melalui darat, laut, sungai dan udara, berupa : mitigasi, deteksi, dan sosial edukasi.
2. Penanganan terhadap setiap arus masuk orang yang datang balk melalui darat, laut, sungai dan udara, berupa : isolasi, karantina, dan tindakan medis.

KETIGA, Tindakan pencegahan dan penanganan sebagaimana dimaksud Diktum KEDUA angka 1 dan angka 2 dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan penangangan Covid-19 dan sesuai Peraturan Perundang undangan yang berlaku.

KEEMPAT, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan Gubernur dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2020 serta sumber dana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KELIMA, Keputusan Gubernur ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 14 (empat belas) hari, apabila ada perubahan peraturan, maka Keputusan Gubernur ini akan dievaluasi kembali.
KEENAM, Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (31 Maret 2020).

Dampak positif dari pembatasan arus masuk pastinya dapat meminimalisir resiko terjangkitnya dari orang-orang pendatang. Perjalanan laut udara ada protokol dari pemerintah. Tak lupa dampak negatif, kurangnya kedisiplinan dari masyarakat pendatang serta berkurangnya jam kerja.

Tris Diya Resnawan selaku putra dari Bapak Wakil Gubernur Kalimantan Selatan memberikan kejelasan. “Seputar arus masuk Kalsel, karena sebenarnya berbeda dengan lockdown dan karantina wilayah, hanya saja penerbangan dikurangi.”

“Rencananya sih mau lockdown karantina wilayah dan semi lockdown (dibatasi arus), tergantung masyarakat dan aturan. Percuma kalau lockdown tetapi masyarakatnya tetap berkeliaran diluar,” tambahnya.

 

Harapannya semoga yang bekerja dibidang kesehatan mengerjakan tugasnya dengan baik dalam meredam kasus yang ada. Pemerintah bisa memberikan kebijakan yang bermanfaat positif.

Tetap jaga kesehatan dan kebersihan. Jangan terlalu panik dan tetap waspada!

Sumber foto: Google
Peliput : Rizaldi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version