Komentar Mahasiswa Terkait Isu Melemahnya KPK

peristiwa.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil mengamankan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 08 Januari 2020 atas kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Dalam pengembangan kasus ini publik dibuat bertanya-tanya, apakah KPK mampu membabat habis sederat nama yang diduga ikut andil dalam kasus tersebut?

Sejumlah komentar langsung disampaikan mahasiswa Fakultas Hukum ULM terkait adanya kasus yang ditangani Lembaga Anti Rasuah saat ini.

“Saya berpikir KPK harus benar-benar siap dalam menangani kasus, apalagi terkait dugaan gagalnya penyegelan kantor sekjen partai politik tersebut sedapat mungkin surat izin penggeledahan dari Dewan Pengawas harus benar-benar dimiliki secara tertulis,” ujar Nurnida Fadilla, salah satu mahasiswa FH ULM angkatan 2019.

Komentar lain juga disampaikan oleh Siti Khodijah. Mahasiswa FH ULM ini menyatakan bahwa KPK saat ini mulai berkurang kekuatannya, terbukti dengan banyaknya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. “Apalagi terkait izin dewas pengawas tersebut seharusnya dapat mempermudah jalan KPK dalam mengusut suatu Kasus, tetapi kini malah menjadi bumerang tersendiri.” lanjutnya.

“Harapannya KPK dapat meningkatkan sinergi dengan Dewan Pengawas untuk memberantas kasus-kasus korupsi, agar publik dapat kembali percaya dan yakin bahwa pemberantasan korupsi benar-benar menjadi prioritas pemerintah,” tutup salah satu mahasiswa ini.

Peliput : Maulida

Sumber foto : Google

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version