Sistem Absensi yang Semakin Diperketat

peristiwa.online — Fakultas Hukum ULM Banjarmasin tahun ini banyak berbenah diri. Salah satu aspek yang dirasa paling kuat dampaknya adalah mengenai absensi mahasiswa. Pihak kampus kian mempertegas absensi mahasiswa, hingga  saat menjelang ujian akhir semester di akhir tahun ini, banyak kedapatan mahasiswa yang tidak dapat mengikuti ujian. Fakultas Hukum ULM kini telah memakai sistem online yang diatur oleh bagian akademik kampus.

 

Kini, apabila tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pihak rektorat, yaitu kehadiran mahasiswa maksimal harus 80% untuk dapat mengikuti ujian akhir semester. Apabila di bawah standar, maka akan dinyatakan TM (tidak memenuhi).

Mendengar hal itu, salah satu dosen Fakultas Hukum ULM, Bapak M. Ananta Firdaus, S.H., M.H berkomentar, “Saat pertama kali masuk kuliah telah disampaikan kontrak perkuliahan ke mahasiswa bahwa memang kehadiran harus mencapai 80% dari absen dosen. Apabila tidak hadir biasakan memberi kabar, minimal menulis surat, bukannya tanpa keterangan sama sekali. Dimana-mana absensi kini memang semakin dipertegas.”

 

Berpikiran sama, salah satu mahasiswa FH ULM, Aulia Hikma Fadilla De Musfa pun memberikan pandangan, “Bagian akademik kampus mempertegas masalah kehadiran agar mahasiswa bisa menyadari bahwa kehadiran penting untuk kuliah. Apabila tidak memenuhi syarat, maka sanksi TM atau tidak memenuhi persyaratan mengikuti ujian akhir semester harus ditanggung sendiri.”

 

Peliput: Jaida

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version