Tidak Boleh Asal! Berikut Etika dalam Menghubungi Dosen

Memasuki fase awal menjadi mahasiswa tentu menimbulkan hal-hal baru yang tidak ditemui di bangku sekolah sebelumnya, misalnya saja dosen. Selama masa perkuliahan tugas dosen tidak hanya menjadi pengajar, namun ada juga dosen yang ditugaskan untuk membimbing setiap individu mahasiswa dalam proses perkuliahannya hingga lulus menjadi sarjana. Dalam hal ini berarti mahasiswa akan selalu berhubungan dengan dosen baik itu dosen pengajar maupun dosen pembimbing.

Berikut etika yang baik dan benar dalam menghubungi dosen via sms maupun whatsapp :

  1. Waktu pengiriman. Kirimkan pesan hanya pada hari dan jam kerja (hari kerja Senin s/d Jumat dan jam kerja 08:00 s/d 16:00 WITA).
  2. Bahasa yang digunakan. Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jangan disingkat dan dilarang menggunakan bahasa gaul.
  3. Diawali dengan salam pembuka. Salam bisa berupa Assalamualaikum maupun selamat pagi/siang/sore.
  4. Sertakan kata maaf sebelumnya. Hal ini agar lebih sopan dan tidak mengganggu dosen yang duhubungi.
  5. Sertakan identitas diri. Tulis nama, nim dan status mahasiswa (fakultas dan semester) setelah kata pembuka.
  6. Tulis keperluan dengan jelas dan singkat. Isi pesan harus jelas dan singkat memuat keperluan yang diinginkan, tidak perlu bertele-tele.
  7. Akhiri dengan kata penutup. Sertakan ucapan terimakasih untuk mengakhiri pesan.

Sikap yang sopan dan santun dalam menghubungi dosen memang menjadi hal yang penting. Selain untuk menghargai seorang dosen, juga bertujuan agar dosen tidak merasa terganggu saat dihubungi.

“Dalam pendidikan tinggi bukan hanya mengajarkan materi perkuliahan, tetapi juga etika dan tata krama. Kalau tetap membawa kebiasaan yg tidak baik, maka akan menerima konsekuensinya. Mungkin ada dosen yang penyabar, mungkin ada yang lebih temperamental, tapi tetap bisa marah juga kalau ada yang keterlaluan. Karena itu fakultas memberi materi tentang etika pada kegiatan PKKMB, membuat banner tentang tata cara berkomunikasi di ruang kelas, memberi nasehat langsung dan lain sebagainya.” Ucap Dr. Hj. Erlina, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan III Fakultas Hukum ULM.

 

Peliput : Rinaldi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version