Pemerintah Blokir Akses Internet di Papua

peristiwa.online — Berawal dari aksi yang dilakukan ormas di Asrama Mahasiswa Papua dilatarbelakangi adanya penistaan simbol negara yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua, insiden yang terjadi pada Jumat (16/8) lalu di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, dipadati ratusan organisasi masyarakat (ormas) hingga berujung upaya penangkapan paksa kepada 43 mahasiswa asal Papua.

Dikutip dari Republika, aksi menolak rasisme di Papua masih berlanjut juga di Sorong, Papua Barat, yang berujung ricuh pada Senin, 19 Agustus 2019 hingga Selasa, 20 Agustus 2019. Agar aksi ini tidak meresahkan warga sekitar, pemerintah melakukan upaya pemblokiran internet.

“Pemblokiran akses internet merupakan kelanjutan kebijakan yang dimulai pada Rabu pagi. Pemblokiran ini masih terus berlangsung hingga Kamis malam,” kata Pihak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu.

“Masih berlanjut sampai Jumat, 23 Agustus,” ujar Ferdinandus saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis malam.

Dengan demikian, akses komunikasi jarak jauh masyarakat di Papua dan sekitarnya dilakukan melalui telepon dan SMS. Adapun email, media sosial dan sejumlah layanan informasi lain yang berbasis internet untuk sementara belum bisa digunakan masyarakat.

Kelanjutan pemblokiran ini diputuskan setelah Kemenkominfo melakukan evaluasi terhadap jalannya pemblokiran akses internet sejak Rabu hingga Kamis. Ferdinandus menambahkan, pemblokiran sementara ini akan berlanjut hingga Jumat petang waktu setempat.

Sebelumnya, pada Rabu malam, Kemenkominfo menyampaikan keterangan resmi soal pemblokiran akses internet di Papua dan sekitarnya. Pemblokiran ini dilakukan usai berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Lewat keterangan resmi tersebut, Kemenkominfo menegaskan pemblokiran dilakukan hingga suasana di Papua kembali kondusif dan normal.

Peliput : Yovani Mega Sierna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version