PEMILUMA ULM Tahun Ini Hanya Satu Paslon, Mungkinkah Kotak Kosong Memenangkan Persaingan Suara?

peristiwa.info Senin (11/12), Telah berlangsung Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILUMA) untuk menentukan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat Periode 2023/2024 yang diadakan oleh KPU-M ULM berlokasi di sejumlah titik TPS yang ada di Banjarmasin dan Banjarbaru, yang mana pemungutan suaranya dimulai dari jam 8.30 – 15.00 WITA.

Pemilihan calon Ketua dan Wakil ketua BEM ULM tahun ini cukup berbeda dengan tahun lalu yang mana sekarang hanya memiliki satu pasangan calon (paslon). Mekanisme dan Prosedur pencoblosan apabila hanya ada satu paslon tetap sama seperti pemilihan biasanya walaupun yang membuat berbeda PEMILUMA tahun ini dijalankan secara offline setelah beberapa tahun dijalankan secara online.

Selain itu, Muhammad Hilman Ghani selaku Ketua KPU-M ULM Periode 2023 mengungkapkan alasan mengapa hanya ada satu paslon dalam PEMILUMA tahun ini. “Nah dari kami sebenarnya sudah membuka tiga kali pendaftaran, dan dalam tiga kali masa pendaftaran itu hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Dari kamipun misal tetap mau memperpanjang pendaftaran, maka takutnya tidak efektif dan berdampak pada timeline pencoblosan, itulah yang jadi pertimbangkan bahwasanya tahun ini harus dilaksanakan PEMILUMA walaupun hanya satu calon,” katanya.

Dirinya juga memberikan pandangannya terkait dampak dari hanya memiliki satu paslon dalam PEMILUMA tahun ini kepada mahasiswa ULM sekarang, “Saya berpandangan bahwasanya kalaupun memang hanya ada satu paslon yang maju, kemungkinan ada stigma dari beberapa mahasiswa yang menganggap bahwa itu sudah pasti menang. Padahal belum tentu begitu, namun bisa saja ini tertanam stigma semacam hal seperti itu,” tambahnya.

Hal ini dibuktikan dengan tetap adanya persaingan walaupun bukan dengan paslon lainnya, tapi dengan kotak kosong. Kotak kosong ini berfungsi seperti layaknya paslon normal, dengan kata lain juga menerima suara dari mahasiswa ULM, dan juga dapat memenangkan PEMILUMA tahun ini. Nah apa yang terjadi jika paslon kalah suara dari kotak kosong?

“Sesuai dengan peraturan KPU apabila kotak kosong mendapatkan suara lebih banyak maka akan ditindaklanjuti oleh DPM, sesuai dengan AD ART apabila tidak ada calon Ketua BEM maka akan dilakukan KLB sebagai pemilihan Ketua BEM. Minus nya dari KLB ini Ketua BEM yang terpilih nanti tidak dapat menentukan prokernya sendiri,” jawab Muhammad Zainal Ilmi selaku Ketua DPM ULM Periode 2023.

Peliput: Luthfiyyah Salsabila dan Muhammad Zaidi Mahlufi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version