peristiwa.info – Memasuki tahun 2023 berarti sudah waktunya bagi mahasiswa FH ULM Angkatan 2020 menentukan program kekhususan (PK) untuk skripsi di akhir masa studi. Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada lima PK yang tersedia, yaitu pidana, perdata, acara, bisnis, dan tata negara.
Namun Fakultas Hukum menerapkan sistem baru dalam pemilihan PK tahun ini. Pada 30 Januari lalu, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH ULM mengeluarkan surat edaran. Di dalamnya tertulis bahwa “penentuan program kekhususan yang diambil oleh mahasiswa akan ditetapkan oleh Tim Peminatan Program Kekhususan Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum ULM dengan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas.”
Hal ini berarti kewenangan untuk memilih PK tidak lagi di tangan mahasiswa sepenuhnya, namun akan ditetapkan oleh Tim Peminatan Program Kekhususan. Respon mahasiswa terkait kebijakan baru ini cukup beragam. Ada yang sudah memiliki bayangan terkait judul skripsi yang akan diangkat, sehingga tidak terlalu membebani mereka. Namun tak sedikit mahasiswa yang kebingungan dan menyayangkan kebijakan baru ini terkesan mendadak.
Pertimbangan yang dimaksud adalah Google Form yang diisi oleh mahasiswa dengan menyebutkan 2 (dua) judul skripsi yang diinginkan. Sejak awal dirilis, formulir online ini sempat mengalami beberapa perubahan. Versi awal meminta mahasiswa menyebutkan satu judul skripsi dan rumusan masalah yang akan diangkat.
Hal ini sontak membuat mahasiswa kaget karena tenggang waktu yang tipis antara keluarnya surat edaran dan jadwal untuk mengisi kartu rencana studi (KRS). Selain itu mahasiswa belum mendapat bimbingan dari pihak kampus terkait cara menentukan judul skripsi maupun mata kuliah metode penelitian hukum.
“Sungguh disayangkan karena pemberitahuannya sangat mendadak,” Ujar salah satu mahasiswa.
“Perubahan ketentuan ini seharusnya disosialisasikan kepada mahasiswa sejak semester lalu agar mahasiswa bisa mengerti dan paham mengapa pihak kampus mengambil keputusan demikian.” Semoga kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi fakultas dalam mengambil kebijakan selanjutnya.
