Dianggap Ada Kecacatan, Bawaslu Setujui PSU
Kabar Kampus

Dianggap Ada Kecacatan, Bawaslu Setujui PSU 

peristiwa.info – Tahapan Pemiluma FH ULM masih belum selesai, setelah keluar pernyataan-pernyataan dari beberapa pihak yang bersangkutan, sekarang dari pihak BAWASLU-M (Badan Pengawas Pemilu Mahasiswa) selaku pengawas yang mengeluarkan tanggapan nya mengenai surat gugatan dari pihak 01 hingga berjalannya mediasi yang dihadiri oleh pihak luar.

Pihak Bawaslu-M sendiri kabarnya menyetujui pemungutan suara ulang. Menurut Fery selaku ketua dari Bawaslu sendiri mengemukakan alasan mereka menyetujui itu, “Kami dari Bawaslu pada saat mediasi adalah sebagai mediator antara pemohon dan termohon dalam permohonan pemohon yang telah kami terima. Dalam proses mediasi pemohon mengajukan pemungutan suara ulang sesuai dengan problematika yang ada atau adanya cacat dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan termohon sendiri mengakui adanya cacat pada proses tersebut,” Ucap Ketua Bawaslu.

“Bawaslu menegaskan bahwa kami disini sebagai mediator atau pihak penengah dan tidak berpihak dan jika kesepakatan yg di sepakati oleh para pihak itu, kami dari Bawaslu tidak bisa menyatakan atau mengatakan tidak setuju karena kami adalah sebagai mediator antar pihak yg telah bersepakat,” tambahnya.

Setelah banyak sumber mengatakan bahwa terdapat pihak dari luar yang mengikuti mediasi, Bawaslu-M FH ULM selaku pengawas pun langsung memberikan tanggapan mengenai itu, “Untuk pihak luar dalam mengikuti mediasi itu tidak ada, karena kami juga menjaga forum mediasi tersebut. Yang terlibat dalam mediasi adalah pemohon beserta dgn saksi yang telah di lampirkan dalam surat permohonan dan termohon (KPU-M FH ULM) beserta dengan kami Bawaslu sebagai pihak mediator,” Tambah Fery.

Fery selaku Ketua Bawaslu juga menanggapi perihal Snapgram yang di buat oleh salah satu pihak mengenai bukti bahwa adanya pihak dari luar yang mengikuti mediasi, “Ya ini di lampirkan dalam surat permohonan sengketa oleh pemohon adalah sebagai saksi. Sebelumnya memasuki ruang mediasi kami memastikan identitas siapa aja dalam mediasi,” Tutup Fery.

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *