
Peristiwa.info – Hari ini Senin, 8 Agustus 2022 Universitas Lambung Mangkurat telah mengeluarkan surat edaran resmi Nomor 2243/UN8/SP/2022 mengenai perpanjangan bayar UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023. Serta proses pengajuan Cuti dimulai tanggal 8 Agustus sampai dengan 18 Agustus 2022.
“Menurut saya mengapa alasan daftar ulang mahasiswa lama jadi di perpanjang, kalo dari saya pribadi mungkin itu salah satu sikap yang di berikan oleh kampus membantu mahasiswa yang belum dapat membayarkan ukt di tanggal yang sudah di tentukan,” tanggapan dari Diva Chandra sebagai Mahasiswa FH ULM
Dalam responnya bahwa Diva juga setuju terhadap perpanjangan UKT
“Sangat bagus juga demi kenyamanan mahasiswa fakultas hukum,” tuturnya.
Semoga dengan adanya perpanjangan UKT diharapkan para mahasiswa lama agar segera membayar untuk mengikuti perkuliahan di semester ganjil.
Peliput : Raflie

