Mahasiswa Diminta Bantu Tingkatkan Akreditasi
Beberapa hari lalu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM) dihebohkan dengan dikeluarkannya pemberitahuan oleh pihak kampus yang menyatakan tidak akan melayani mahasiswa: berambut panjang (pria), berpakaian ketat (wanita), pakai sendal, dan pakai kaos oblong. Banyak mahasiswa yang bertanya-tanya, atas dasar apakah aturan itu dibuat.

Ternyata hal tersebut adalah salah satu langkah yang diambil oleh pihak kampus dalam rangka meningkatkan akreditasi FH ULM yang awalnya berakreditasi B menjadi akreditasi A. Aturan ini bukan hanya diberlakukan di fakultas hukum saja, tapi juga diberlakukan di falkutas lain dengan tujuan serupa.

Salah satu Dosen FH ULM, H. Rachmadi Usman, S.H., M.H. menjelaskan “Tujuan pembuatan peraturan baru yaitu untuk meningkatan kualitas sistem perkuliahan dan peningkatan akreditasi agar menjadi lebih baik dan lebih terkontrol di falkutas hukum dan falkutas lainnya, sehingga lebih teratur dan tertata rapi, akan tetapi perlu waktu lama untuk merubah kebiasaan lama yang membuatnya lebih lamban untuk menutupi kelemahan-kelemahan dan dampak negatif itu, namun lambat laun semua kelemahan tersebut pasti akan tertutupi dengan sendirinya,” tuturnya.
Jaswandi salah satu mahasiswa FH ULM berharap agar langkah yang diambil pihak kampus tersebut bisa berdampak baik untuk seluruh warga fakultas hukum. “Efek baiknya bukan hanya dirasakan bagi satu pihak saja,tetapi semua pihak juga harus merasakan agar nantinya dampak dari peraturan tersebut dapat berjalan dengan semestinya, bagi baik mahasiswa, dosen, staff dan pengurus lainnya yang ada di FH ULM, ” ujarnya.
Dengan mentaati peraturan tersebut, maka kita sudah turut membantu upaya pihak kampus untuk meningkatkan akreditasi. Apabila akreditasi berhasil menjadi A, dampaknya tentu juga akan dirasakan oleh mahasiswa. Terutama saat ingin mencari pekerjaan kelak. Yuk, bantu tingkatkan akreditasi kampus kita!
#peristiwanews
Peliput: Erig & Rizaldi
Editor: Alifa
