peristiwa.info – Pada Kamis 26 Mei 2022 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan surat mengenai Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 8 Bidang Tahun 2022. Sebelumnya telah dilaksanakan agenda penilaian proposal PKM 8 bidang 2022.
Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang tahu aturan, taat aturan, kreatif, inovatif, dan objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022.
Total ada 11 kelompok mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat peraih Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 8 Bidang Tahun 2022. Dengan total pendanaan sebesar Rp. 65.500.000,00
Adapun Ketentuan penyaluran dana:
1. Penyaluran dana melalui kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
dengan:
a. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk judul dari PTN, atau dengan
b. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) untuk judul dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
2. Petunjuk Teknis pengisiann kontrak dapat di unduh pada tautan https://s.id/JuknisKontrakPKM22
3. Unduh form isian kontrak pada tautan https://s.id/UnduhIsianKontrakPKM22 dan mengunggah isian kontrak yang telah dilengkapi pada tautan https://s.id/UnggahIsianKontrakPKM22
4. Unduh dokumen kontrak (softcopy) pada tautan https://s.id/UnduhKontrakPKM22 dan mengunggah dokumen kontrak (softcopy) yang telah ditandatangai pada tautan https://s.id/UnggahKontrakPKM22 paling lambat tanggal 6 Juni 2022
5. Dokumen Kontrak (hardcopy) yang telah ditandatangai dan cap lembaga dikirim dan kami terima paling lambat tanggal 6 Juni 2022 pukul 16:00 WIB di alamat.
Peliput: Nurhaliza
