Seruan Aksi Solidaritas Bagi Korban Kasus Kekerasan Seksual, Berikut Hasil Audiensinya!

peristiwa.info – Sebagai tindak lanjut pengawalan terhadap kasus kekerasan seksual yang dialami Mahasiswi FH ULM yakni DVPS. Maka hari ini telah dilaksanakan Seruan Aksi Solidaritas BEM FH ULM atas kejanggalan proses penegakan hukum kasus kekerasan seksual terhadap DVPS.

Aksi yang berlangsung dari pukul 12.00 WITA dan bertempat di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ini dihadiri sejumlah mahasiswa baik dari ULM ataupun universitas lain.

Adapun tujuan dari aksi kali ini untuk mendapatkan klarifikasi langsung, yang terdiri dari 3 poin.

  1. Meminta keterangan dari alasan mengapa vonis yang diberikan ringan;
  2. Mengapa Jaksa Penuntut Umum langsung mengiyakan putusan yang dikeluarkan pada tanggal 11 Januari 2022 tersebut, dan langsung diterima pada hari itu juga;
  3. Menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum mengapa mengajukan banding diluar masa tenggang.

Atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, nyatanya jawaban dari pihak Jaksa Penuntut Umum tidaklah memberikan kepuasan. Oleh karena itu, kembali dilakukan audiensi dengan beberapa perwakilan mahasiswa.

Dari audiensi itu pula didapatkan beberapa fakta:

  1. Salah satu pertimbangan keringanan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum ialah adanya pengajuan surat permintaan maaf dari pihak pelaku yang diwakilkan oleh istrinya dan ditandatangani langsung secara sah oleh korban (memaafkan);
  2. Berdasarkan SOP Kejaksaan sendiri, bahwa putusan pidana 2 tahun 6 bulan itu sudah melebihi dari 2/3 dari hukuman 3,5 tahun;
  3. Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding karena banyak pihak yang mendesak, walaupun putusan tersebut sudah dinyatakan inkrah. Namun, Jaksa Penuntut Umum mengatakan tetap melakukan terobosan baru dengan mengajukan banding, tetapi hasilnya tetap ditolak.

“Jadi kedepannya tugas dan tanggungjawab kami adalah mengawal isu ini. Dan kami sudah meminta komitmen kepada Bapak Kapolresnya langsung, ketika upacara pemberhentian tidak hormat pelaku mahasiswa diundang secara resmi melalui surat untuk menghadiri,” pungkas Andikha sebagai salah satu perwakilan mahasiswa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version