Ratusan Mahasiswa Serbu Kejati Kalsel Atas Vonis Janggal Kasus Kekerasan Seksual

peristiwa.info – Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan mahasiswa dari berbagai Universitas di Banjarmasin menggelar Seruan Aksi Solidaritas di jalanan depan halaman Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis (27/1/2022).

Massa aksi yang terdiri dari berbagai aliansi mahasiswa seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), BEM FH ULM, BEM FISIP ULM, BEM FAPERTA ULM, BEM FKIP ULM, BEM UMB serta BEM UNISKA tersebut menggelar mimbar bebas serta menampilkan aksi teatrikal yang menggambarkan kejadian yang dialami korban.

Kordinator aksi, Andhika selaku Ketua BEM Fakultas Hukum ULM dalam orasinya menyebut, mengapa Jaksa Penuntun Umum (JPU) dalam penanganan kasus kekerasan seksual  terhadap DVPS langsung menerima saat putusan itu ditetapkan.

Lanjutnya mereka menuntut JPU atas persoalan pengajuan banding yang sudah melewati masa tenggat waktu, maksimal tujuh hari setelah vonis diketuk.

Terus berlanjut, Pihak Polres Banjarmasin dan Kejaksaan dibuat seolah bungkam, kata Andhika, dengan tidak melakukan konfirmasi kepada pihak Fakultas maupun Universitas bahwa telah terjadi kasus permekosaan terhadap mahasiswi ULM.

Kapolresta Banjarmasin pun turun tangan berdialog dengan massa dengan menyampaikan permintaan maafnya, serta turut mengatakan sangat mengutuk atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum Bayu Tamtomo.

Aksi berlanjut dengan tuntutan yang diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar dapat dihadirkan pada mimbar di tengah aksi tersebut, untuk menjawab beberapa pertanyaan dari para mahasiswa.

Akhirnya pihak Kejati Kalsel menurunkan Alpha Fauzan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan kasus DVPS untuk berdiri di mimbar menjelaskan bagaimana penanganan yang selama ini dilakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version