Jokowi Resmi Teken Keppres Perpanjangan Status Pandemi Nasional

peristiwa.info – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 yang memperpanjang status faktual pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organization secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia,” demikian bunyi poin ke-satu Keppres, Nomor 24/2021 yang dilansir di laman JDIH Sekretariat Kabinet, Selasa (4/1/2022).

Adapun diterbitkannya Keppres Nomor 24 Tahun 2021 ini didasarkan untuk menindaklanjuti perintah Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 37/PUU-XVlll/2020 yang menegaskan pentingnya pernyataan dari Presiden atas status faktual pandemi Covid-19 di Indonesia, perlu diberikan kepastian hukum mengenai belum berakhirnya pandemi Covid-19.

Selain itu, Keppres ini meneruskan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, serta bencana nonalam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional yang sampai saat ini belum berakhir dan berdampak terhadap berbagai aspek termasuk aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial yang luas di Indonesia.

Selanjutnya disebutkan juga, dalam rangka menghadapi tantangan tahun 2022 pemerintah akan mengatur mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara setelah melalui proses legislasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk dalam rangka menyetujui pengalokasian anggaran serta penentuan batas defisit anggaran guna penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 beserta dampaknya.

Diperlukan langkah-langkah kebijakan khususnya di bidang perekonomian, keuangan negara, dan sektor keuangan, dalam rangka menghadapi ancaman perekonomian dan/atau stabilitas sistem keuangan sebagai kesinambungan dari kebijakan sebelumnya dengan mendasarkan pada UU Nomor 2 Tahun 2020 dan peraturan perundang-undangan terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version