peristiwa.info – Senin, 29 November 2021 telah diberitahukan bahwa KIM atau Kartu Identitas Mahasiswa untuk angkatan 2021 Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat sudah dapat diambil atau diterima oleh para Mahasiswa FH ULM mulai dari jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri 2021. Informasi ini diberitahukan oleh pihak Akademik Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat melalui grup chat telegram. KIM ini dapat diambil di Loket 3 Gedung Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat yang baru. Jadwal pengambilan dimulai dari pukul 09.00 – 12.00 WITA.
Seperti yang kita ketahui, kartu ini diberikan sebagai penanda bagi seseorang yang berstatus Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat. Kartu Identitas Mahasiswa ini diterbitkan secara resmi oleh Universitas Lambung Mangkurat pada awal masa studi mahasiswa yang bersangkutan, dengan memuat identitas diri mahasiswa, asal fakultas/prodi, dan terdapat peraturan-peraturan yang tertera dibelakang Kartu Identitas Mahasiswa tersebut.
Adapun syarat untuk mengambil KIM ini sebagai berikut:
- Batas pengambilan sampai 30 hari kedepan atau dari tanggal 30 November 2021 sampai 29 Desember 2021.
- Pengambilan KIM tidak dapat diwakilkan oleh pihak manapun, karena akan menggunakan tanda terima.
- Bagi mahasiswa diwajibkan agar mengingat NIM (Nomor Induk Mahasiswa) masing-masing saat mengambil KIM.
“Untuk KIM jalur Mandiri, hanya sebagian yang tersedia kartunya karena adanya perbaikan. Sehingga para Mahasiswa jalur Mandiri dapat mengurus langsung ke Rektorat,” ujar salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum jalur Mandiri yang saat itu ingin mengambil KIM.
Peliput : Ghina Rahmadini dan Dahliyati Sri Wahyuni
