Garuda Indonesia di Jurang Kebangkrutan, Inilah penyebabnya

peristiwa.info – PT Garuda Indonesia merupakan salah satu perusahaan milik negara (BUMN) di sektor industri transportasi udara. Maskapai penerbangan ini berdiri sejak tahun 1949 di Tangerang. Garuda Indonesia dikenal sebagai maskapai nasional terbesar dengan layanan dan fasilitas yang lengkap.

Namun belakangan ini terdengar kabar bahwa PT Garuda Indonesia sedang berada di ujung tanduk, yang artinya secara teknis sedang mengalami kebangkrutan tetapi belum secara legal. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo. Menurut dia, saat ini pemerintah tengah berupaya mencari jalan keluar agar keuangan maskapai ini bisa sehat kembali.

“Sebenarnya kalau dalam kondisi saat ini, kalau dalam istilah perbankan ini technically bangkrupt (secara teknis bangkrut), tapi belum legally. Sekarang kami sedang berusaha untuk keluar dari kondisi ini yang technically bangkrupt,” ujarnya.

Perseptember 2021, ekuitas Garuda Indonesia negatif US$ 2,8 miliar atau sekitar Rp 40 triliun dengan tambahan ekuitas tiap bulannya mencapai US$ 100 – US$ 150 juta atau sekitar Rp 1,5 – 2 triliun. Menurut Kartika, buruknya kondisi keuangan ini disebabkan oleh dua faktor.

Pertama tata kelola korporasi yang buruk. Operasional pesawat bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi, dan adanya skandal laporan keuangan fiktif di 2018. Garuda Indonesia juga memiliki kontrak dengan lessor untuk penyewaan pesawat dengan biaya lebih tinggi dibandingkan maskapai lain di dunia. Berdasarkan laporan Bloomberg, proporsi biaya kontrak lessor dibandingkan pendapat Garuda mencapai 24,7% atau 4 kali lebih besar di atas rata-rata global.

Penyebab kedua, kondisi ini kemudian diperparah dengan pandemi Covid-19 yang menurunkan pendapat Garuda hingga 70% pada 2020. Padahal di akhir 2019, pendapatan bulanan Garuda sempat menyentuh US$ 235 juta, kemudian anjlok hingga tersisa di US$ 27 Juta perbulan, dan saat ini berada di US$ 70 juta.

 “Setiap kali ada pengetatan mobilitas, memang ada dampak langsung kepada Garuda. Di Desember 2020 pernah mencapai US$ 100 juta, kemudian mobilitas diketatkan lagi dan pendapatan turun titik ini yang membuat sulit memprediksi cash flow Garuda,” kata Kartika. Menurutnya, dua faktor inilah yang menurut Kartika menjadi penyebab kebangkrutan PT. Garuda Indonesia.

Peliput: Riko Riandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version