Kabar Baik! Bonus Bantuan Kuota Kemendikbud bagi Pengguna Telkomsel

peristiwa.info – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan menyalurkan kuota gratis internet kepada 21,29 juta jiwa dan diberikan untuk periode November 2021. Sebanyak 3,2 juta bantuan kuota gratis internet akan diberikan kepada mahasiswa akademik dan 192 ribu untuk kalangan mahasiswa vokasi. Selanjutnya ada 117 ribu bantuan kuota gratis internet akan diberikan kepada dosen akademik dan 10 ribu untuk dosen vokasi.

Kabar ini tentunya menjadi kabar yang baik bagi peserta didik maupun mahasiswa dan dosen terutama bagi pengguna Telkomsel, karena akan diberikan bantuan kuota gratis Internet sebanyak 15 GB per bulannya serta bonus 3 GB kuota internet bagi nomor yang terpilih dan berlaku selama 7 hari.
Untuk cara pengecekan kuota Kemendikbud dapat diakses melalui aplikasi MyTelkomsel yang bisa diunduh pada playstore maupun di App Store atau bisa dicek dengan cara *363*844#

Nadiem mengatakan bahwa kuota tersebut berlaku tidak lebih dari satu bulan. Dikutip dari tribunnews.com “Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” ujar Nadiem Makarim. Berbeda dengan sebelumnya, keseluruhan kuota gratis tersebut merupakan kuota umum dan dapat diakses untuk semua laman dan aplikasi.

Akan tetapi, bantuan kuota gratis internet tersebut tidak dapat digunakan untuk situs dan aplikasi yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika seperti Periscope, Snackvideo, Facebook, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Clash of Clans, Candy Crush, Garena AOV, Garena Free Fire, Tiktok, Viu, Netflix, dan Likee.

Dilansir dari kompas.com pada Rabu, 24 November 2021 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) berharap para penerima bantuan kuota gratis internet dapat memanfaatkannya secara maksimal.
“Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal,” ucapnya pada Minggu, 14 November 2021.

Peliput: Risky Oktapia Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version