Surat Resmi DPRD Kalsel Terkait Pembukaan Jembatan Alalak, Simak Ulasannya!

peristiwa.info- Tidak habisnya kemacetan kendaraan terjadi di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti tepatnya sekitar Jembatan Alalak yang sedang dalam pembangunan, tidak tanggung-tanggung kemacetan yang baru-baru ini terjadi mencapai sejauh 2 kilometer. Dalam rangka menyikapi aspirasi masyarakat untuk mengatasi kemacetan parah dikawasan Handil Bakti dan mengingat pembangunan Jembatan Sungai Alalak yang berfungsi menghubungkan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala telah rampung 100% pembangunannya, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluarkan surat resmi pada tanggal 23 September 2021 kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) perihal permohonan pembukaan Jembatan Sungai Alalak untuk digunakan kendaraan roda-2 (R-2) baik dari arah kota Banjarmasin maupun dari arah Kabupaten Batola, teknis pembukaan jalan tersebut tetap melalui koordinasi BPJN Kalsel dengan pihak ditlantas Polda Kalsel serta pihak terkait lainnya.

Akan tetapi baru-baru ini beredar di media sosial video rombongan Motor Gede (Moge) yang melintasi Jembatan Alalak pada Selasa 21 September 2021 lalu. Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin melalui pengawas lapangan penggantian Jembatan Sei Alalak Baru Daniel Hutagalung mengungkapkan bahwa rombongan moge tersebut tidak ada izin dari BBPJN XI Banjarmasin, pada dasarnya Jembatan tersebut tidak boleh dilintasi oleh umum karna belum diresmikan dan masih dalam masa perawatan, rombongan moge tersebut bahkan melintasi Jembatan Alalak sebelum dikeluarkannya surat resmi DPRD Kalimantan Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version