PK Pidana Masuk Lapas, Ngapain Ya?

Senin (12/11), mahasiswa(i) Program Kekhususan Pidana Angkatan 2015 Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat melakukan kuliah lapangan yang merupakan mata kuliah Hukum Penitensier ke Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan. Diikuti oleh 85 orang peserta yang terdiri dari 38 orang mahasiswa Reguler B dan 47 orang mahasiswa dari Reguler A.

Dengan dosen pendamping yaitu Dr. Diana Haiti, S.H., M.H., Dr. Hj. Nurunnisa, S.H., M.H., Dr. H. Mispansyah, S.H., M.H., dan Achmad Ratomi, S.H., M.H. Adapun kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa(i) PK Pidana ini, yaitu pemberian materi keamanan yang ada di lapas tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata yang menjadi kendala di lapas yakni kelebihan daya tampung yang seharusnya hanya menampung 800 orang menjadi 1138 orang. Para penghuni lapas diberikan pembinaan untuk mengolah susu kedelai dan membuat berbagai kerajinan tangan agar ketika mereka keluar dari tahanan dapat berwirausaha.

“Dengan adanya kegiatan ini dapat membangun kebersamaan antara Program Kekhususan, kemudian kami tahu secara lapangannya bagaimana kendala-kendala, keluh kesah serta pengelolaan sistem di lapas. Alhamdulillah selain mendapatkan ilmu, kami juga mendapatkan pengalaman berharga,” tutur Marhamah Hayati mahasiswi semester 7 Program Kekhususan Hukum Pidana.

Positif nya kegiatan kuliah lapangan ini dapat semakin membuka wawasan mahasiswa(i) calon Sarjana Hukum agar dapat memahami benar fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

#peristiwanews

Peliput : Karen & Halimatus

Editor : Alifa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version